19:00 . Diduga Tak Netral, PMII Bojonegoro Minta Ketua Bawaslu Mundur   |   17:00 . Beredar Foto Ketua Bawaslu Bojonegoro Berkaos PDI-P, Benarkah?   |   16:00 . Kembangkan Potensi, PEP Sukowati Gelar Pelatihan Pengolahan Herbal   |   15:00 . 5 Tersangka Korupsi Mobil Siaga Bojonegoro Segera Disidang   |   06:00 . Gelar Muskab, Setyawan Mubayinan Kembali Terpilih Jadi Ketua Pengkab TI Bojonegoro   |   21:00 . Muhammadiyah Bojonegoro Serukan Pilih Cabup yang Bersedia Dengar Suara Rakyat   |   19:00 . Dipindah ke Lapas Bojonegoro, Napi Teroris Dikawal Ketat Densus 88 AT Polri   |   16:00 . Gebyar Milenial dan Gen Z, Acara untuk Generasi Muda Bojonegoro   |   14:00 . Tim PkM Dosen UNUGIRI Berikan Pendampingan P5 dan PPRA di Lembaga Pendidikan   |   13:00 . Wujudkan Lansia Bermartabat, PD 'Aisyiyah Bojonegoro Gelar Lokakarya Kelanjutusiaan   |   12:00 . Tim KKN 44 UNUGIRI Observasi di Desa Grabagan   |   06:00 . Menilik Pasukan Kopi Rakyat Jelita Pada Kompetisi Nyethe Rokok Kenduri Cinta 2 Wahono-Nurul   |   21:00 . Barisan Muda Bangga Bojonegoro Siap Menangkan Wahono-Nurul   |   20:00 . Setyo Wahono ajak Ketum PP.Ansor, Addin Jauharudin Bermain Fun Badminton   |   19:00 . Empat Kades Terdakwa Korupsi Pembangunan Jalan di Bojonegoro Dituntut 5 Tahun Penjara   |  
Sat, 23 November 2024
Jl. Desa Sambiroto, Kec. Kapas, Kabupaten Bojonegoro, Email: blokbojonegoro@gmail.com

Pengisian Perangkat Desa Serentak

Jelang Maghrib, Baru Lima Kecamatan Rampung Dikoreksi

blokbojonegoro.com | Thursday, 26 October 2017 18:00

Jelang Maghrib, Baru Lima Kecamatan Rampung Dikoreksi

Reporter: M. Yazid

blokBojonegoro.com - Hingga menjelang Maghrib baru lima kecamatan yang kelar pengoreksian soal tes pengisian perangkat desa, Kamis (26/10/2017). Sehingga dari 28 kecamatan yang ada di Kabupaten Bojonegoro, masih 23 kecamatan yang belum terkoreksi.

"Yang sudah Kapas, Bojonegoro, Trucuk dan Temayang. Kecamatan Dander sudah proses," kata Ketua Koordinator Tim Desa Tingkat Kabupaten, Kamim kepada blokBojonegoro.com di sela-sela pengoreksian.

Pasalnya dalam proses pengoreksian tidak berdasarkan kecamatan yang sudah ditentukan, tetapi kecamatan mana yang sudah masuk ke petugas. Serta pengoreksian pertama formasi kemudian mengkrucut muncul formasi per desa.

"Setelah selesai diserahkan langsung desa. Setelah itu wajib ditempel di balai desa, jam 12 malam pun selesainya," terangnya. [zid/lis]

Tag : legalisir, disdukcapil, perangkat



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.




blokBojonegoro TV

Redaksi

Suara Pembaca & Citizen Jurnalism

Lowongan Kerja & Iklan Hemat