Jl. KS Tubun, Gang Srinayan No. 3 Kel. Mojokampung Kota Bojonegoro, Email: blokbojonegoro@gmail.com

Pengisian Perangkat Desa Serentak

Hasil Seleksi Perangkat Desa Harus Dikawal

blokbojonegoro.com | Monday, 30 October 2017 16:00

Hasil Seleksi Perangkat Desa Harus Dikawal

Reporter: M. Yazid

blokBojonegoro.com - Seleksi perangkat desa di Kabupaten Bojonegoro baru saja dilaksanakan, namun hal ini perlu dilakukan pengawalan oleh berbagai pihak agar seluruh hasil yang sudah berjalan melalui mekanisme itu dapat benar-benar berjalan dengan baik. Termasuk seleksi, pengoreksian maupun pengumuman hasil calon yang mendapat nilai tertinggi dalam proses pengisian perangkat desa serentak tersebut.

Ketua Pimpinan Anak Cabang (PAC) GP Ansor NU Kecamatan Gayam, Imam Hambali menyampaikan, pra ujian sampai pasca ujian sekarang ini harus dilakukan pendampingan oleh berbagai pihak. Sebab ada beberapa hal yang harus menjadi fokus pengawalan, diantaranya tentang pemahaman aturan dan mekanisme pembiayaan.

Baca juga [Pemkab Pastikan Tak Ada Tarikan untuk Calon Perangkat]

“Harus ada pemahaman jika penilaian terhadap calon yang akan jadi perangkat tentunya harus merujuk pada perda Bojonegoro nomor 1 tahun 2017, tentang perangkat desa yang salah satunya pada pasal 14 ayat 3, menerangkan bahwa yang akan direkomendasikan adalah calon yang memperoleh hasil tes dengan nilai tertinggi, baru jika nilainya sama antara satu calon dengan yang lainya akan didasarkan pada tingkat pendidikan yang lebih tinggi , selanjutnya usia yang lebih tua," ungkapnya.

Disisi lain, dijelaskan bahwa hal yang menyangkut tentang pembiayaan pengisian perangkat desa diatur jelas pada pasal 18 yang menerangkan, bahwa pembiayaan tersebut bersumber dari APBDesa dan APBD Kabupaten, sehingga tidak ada pungutan lain yang dijadikan alasan untuk dibebankan pada calon yang akan menjadi perangkat desa.

“Biaya tersebut jelas alokasinya digunakan untuk biaya administrasi, biaya rapat, biaya penjaringan dan penyaringan, biaya penyusunan naskah soal, honorarium panitia, biaya pengamanan hingga biaya pelantikan,” tambahnya.

Sementara itu, pihaknya juga mendukung penuh pernyataan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) Kabupaten Bojonegoro, yang melarang menarik biaya apapun dari calon yang sudah lolos dan akan menjadi perangkat desa.

“Sebab hal tersebut juga selaras dengan perbup nomor 36 tahun 2017 pada pasal 10 yang menerangkan, bahwa dalam pelaksanaan pengisian perangkat desa, calon perangkat desa tidak dipungut biaya apapun," terangnya.

Dia berharap, agar hal ini menjadi awal dari upaya Pemerintah Kabupaten Bojonegoro untuk mengedepankan proses transparansi yang dicita–citakan selama ini.

"Ini termasuk pertanda bahwa masyarakat Bojonegoro dan semua elemen sudah siap dengan keterbukaan," pungkas Hambali. [zid/mu]

Tag : pengisian kepala desa serentak, tak ada pungli calon perangkat



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.



Berita Terkini