15:00 . Gugat KPU ke Bawaslu, Bapaslon Nurul-Nafik: Silon Sering Error   |   06:00 . Setahun Jadi ISTeK ICsada, Akreditasi Kampus Ungu Dapat Predikat Baik   |   20:00 . PHE Raih Penghargaan dalam IPA Convex 2024   |   19:00 . Geliat Memperingati Hari Buku   |   18:00 . Tiga Klub Milik Exco PSSI Melenggang Babak 16 Besar Liga 3 Nasional   |   17:00 . HUT Dekranasda ke-44, Ketua Dekranasda Bojonegoro Ajak Kader Terus Gali Potensi dan Tingkatkan Kreatifitas.   |   16:00 . Bapaslon Nurul Azizah-Nafik Sahal Akan Gugat KPU Bojonegoro   |   15:00 . KPU Bojonegoro Kembalikan Berkas Dukungan Bapaslon Nurul Azizah-Nafik Sahal   |   14:00 . TP PKK Sarangan Gelar Pelatihan Racik Ramuan Toga   |   12:00 . Kacabdindik Bojonegoro Tuban Dukung Gerakan Kantin Halal bersama LP3H KAHMI   |   11:00 . Laga Pamungkas, Persibo Gagal Tumbangkan Adhyaksa Farmel FC   |   09:00 . Usung Anna Muawanah Maju Cabup Bojonegoro, PKB Beri Kebebasan Pilih Wakil   |   07:00 . MI Islamiyah Kepoh Gelar Munaqosah Tahfidz Juz 30 dan 100 Hadits Metode Yahqi   |   20:00 . Gudang Arsip Bank BTPN Bojonegoro Terbakar, Kerugian Capai Rp60 Juta   |   17:00 . Cegah Stunting, Pemdes Kauman Beri Pelatihan Inovasi Dawet Sayuran   |  
Sat, 18 May 2024
Jl. KS Tubun, Gang Srinayan No. 3 Kel. Mojokampung Kota Bojonegoro, Email: blokbojonegoro@gmail.com

Razia Rumah Kos, Temukan Sepasang Bukan Suami-Istri

blokbojonegoro.com | Friday, 03 November 2017 06:00

Razia Rumah Kos, Temukan Sepasang Bukan Suami-Istri

Reporter: M. Yazid

blokBojonegoro.com - Keberadaan rumah kos di Kabupaten Bojonegoro semakin menjamur, karena lemahnya pengawasan tempat tersebut bisa disalah gunakan. Terbukti dalam razia rumah kos yang digelar anggota Polsek Kota Bojonegoro mendapatkan sepasang penghuni kos yang bukan suami istri.

Kapolsek Kota Bojonegoro, Kompol Usman mengatakan, ada lima rumah kos di jalan Lettu Suwolo Kelurahan Ngrowo RT.18/RW.03 Kecamatan Bojonegoro Kota yakni milik KSR, SPM, AS, AP dan KAS. Hasilnya dari pendataan petugas, empat rumah kos tidak ada pelanggaran.

"Namun di tempat kos milik AS, diketemukan dua orang penghuni yang berlainan jenis yang tinggal dalam satu kamar tanpa adanya ikatan pernikahan," jelas Kapolsek Usman.

Mantan Kapolsek Padangan itu menyebutkan, identitas penghuni kos tersebut BK (30) warga Desa Tulungrejo, Kecamatan Trucuk dan VIH (27) warga Desa Patihan Kecamatan Widang Kabupaten Tuban. "Kedua orang tersebut beserta pemilik kos dibawa ke Kantor Kelurahan Ngrowo untuk diberikan pembinaan serta membuat pernyataan untuk tidak mengulangi lagi," terang Kapolsek.

Kapolsek berpesan kepada warga masyarakat jika mengetahui adanya pelanggaran atau penyalahgunaan rumah kos, agar melaporkan kepada perangkat desa setempat atau kepada aparat. "Laporkan pada aparat dan jangan main hakim sendiri," pesan Kapolsek.

Selain itu razia ini dilaksanakan sehubungan ada sejumlah warga yang melaporkan terkait dugaan penyalahgunaan tempat kos yang dipergunakan sebagai tempat perzinaan.

Tag : Razia, pasangan, polsek, kota



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.




blokBojonegoro TV

Redaksi

  • Monday, 19 February 2024 20:00

    PEPC JTB Kunjungi Kantor Baru BMG

    PEPC JTB Kunjungi Kantor Baru BMG Perwakilan PT Pertamina EP Cepu (PEPC) Zona 12, Regional Indonesia Timur, Subholding Upstream Pertamina mengunjungi kantor redaksi blokBojonegoro.com (Blok Media Group/BMG), di BMG CoWorking Space, Jalan Semanding-Sambiroto, Desa Sambiroto, Kecamatan...

    read more

Suara Pembaca & Citizen Jurnalism

Lowongan Kerja & Iklan Hemat