21:00 . Muhammadiyah Bojonegoro Serukan Pilih Cabup yang Bersedia Dengar Suara Rakyat   |   19:00 . Dipindah ke Lapas Bojonegoro, Napi Teroris Dikawal Ketat Densus 88 AT Polri   |   16:00 . Gebyar Milenial dan Gen Z, Acara untuk Generasi Muda Bojonegoro   |   14:00 . Tim PkM Dosen UNUGIRI Berikan Pendampingan P5 dan PPRA di Lembaga Pendidikan   |   13:00 . Wujudkan Lansia Bermartabat, PD 'Aisyiyah Bojonegoro Gelar Lokakarya Kelanjutusiaan   |   12:00 . Tim KKN 44 UNUGIRI Observasi di Desa Grabagan   |   06:00 . Menilik Pasukan Kopi Rakyat Jelita Pada Kompetisi Nyethe Rokok Kenduri Cinta 2 Wahono-Nurul   |   21:00 . Barisan Muda Bangga Bojonegoro Siap Menangkan Wahono-Nurul   |   20:00 . Setyo Wahono ajak Ketum PP.Ansor, Addin Jauharudin Bermain Fun Badminton   |   19:00 . Empat Kades Terdakwa Korupsi Pembangunan Jalan di Bojonegoro Dituntut 5 Tahun Penjara   |   18:00 . Diduga Tak Sesuai Spesifikasi, Dua Pembangunan Jalan di Bojonegoro Disidik Kejaksaan   |   17:00 . Judi Online Sebabkan 978 Pasangan di Bojonegoro Cerai   |   16:00 . Jumping Teknologi, Wenseslaus Manggut: Tantangan dan Peluang Industri Media Digital   |   15:00 . Suwarjono: Media Lokal saat ini Tidak Baik-baik Saja, Inilah Tantangan di Tengah Digitalisasi   |   14:00 . Wakil Wamen Komdigi Nezar Patria Lantik Pengurus AMSI Jatim 2024-2028   |  
Fri, 22 November 2024
Jl. Desa Sambiroto, Kec. Kapas, Kabupaten Bojonegoro, Email: blokbojonegoro@gmail.com

Viral Kripik Jamur Kotoran Sapi Bernarkoba, Ini Penjelasan BPOM

blokbojonegoro.com | Friday, 03 November 2017 07:00

Viral Kripik Jamur Kotoran Sapi Bernarkoba, Ini Penjelasan BPOM

Reporter: -

blokBojonegoro.com - Jagat maya beberapa hari ini dihebohkan dengan pemberitaan tentang penangkapan penjual kripik jamur bernarkoba.

Menanggapi viralnya berita tersebut, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) mengeluarkan pernyataan resmi.

Dalam situs resminya, BPOM memberikan penjelasan mengenai kripik jamur berlogo Snack Good yang ketika dikonsumsi dapat memberikan efek halusinasi.

Kripik jamur tersebut terbuat dari jamur Psilocybin sp. yang juga dikenal sebagai magic mushroom. Biasanya, jamur ini mudah tumbuh secara alami pada kotoran hewan, lumut, atau kayu yang busuk.

Dikarenakan mudahnya jamur ini tumbuh pada kotoran hewan, ia juga sering disebut dengan jamur tahi sapi.

Jamur ini memberikan efek halusinasi, mengubah mood, serta meluapkan perasaan sedih maupun senang. Oleh karena itu, jamur ini pun digolongkan sebagai narkotika golongan I.

Berdasarkan penelusuran data di BPOM sendiri, Snack Good tidak mempunyai izin edar Badan POM maupun nomor izin edar Dinas Kesehatan (PIRT). Kasus ini baru mencuat setelah polisi berhasil menangkap tersangka pembuat kripik jamur yang dipasarkan online tersebut.

Dikutip dari Antaranews, Kamis (26/10/2017) Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Pol Eko Daniyanto menyampaikan bahwa mereka telah berhasil menangkap tersangka Eh alias Cyan (52), pembuat kripik jamur yang mengandung narkotika di Lembang, Bandung, Jawa Barat pada Minggu (22/10/2017).

Menurut penelusuran Kompas.com, sebenarnya jamur tahi sapi atau magic mushroom ini pernah meresahkan masyarakat Bali, Yogyakarta, Surabaya, dan Jakarta pada 2013 dan 2014.

Pada saat itu, pakar kimia-farmasi Badan Narkotika Nasional (BNN) Kombes Mufti Djusrin menegaskan bahwa jamur ajaib tersebut merupakan narkotika golongan I.

"Itu termasuk narkotika golongan satu. Memang orang banyak belum mengira bahwa itu adalah jenis narkotika, makanya saya tegaskan itu," ujar Mufti saat berbincang dengan Kompas.com di gedung BNN, Kamis (31/1/2013) malam.

Sumber: http://health.kompas.com/read/2017/11/01/200800523/
viral-kripik-jamur-kotoran-sapi-bernarkoba-ini-penjelasan-bpom

Tag : keripik, jamur, tahi, sapi



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.




blokBojonegoro TV

Redaksi

Suara Pembaca & Citizen Jurnalism

Lowongan Kerja & Iklan Hemat