06:00 . Gelar Muskab, Setyawan Mubayinan Kembali Terpilih Jadi Ketua Pengkab TI Bojonegoro   |   21:00 . Muhammadiyah Bojonegoro Serukan Pilih Cabup yang Bersedia Dengar Suara Rakyat   |   19:00 . Dipindah ke Lapas Bojonegoro, Napi Teroris Dikawal Ketat Densus 88 AT Polri   |   16:00 . Gebyar Milenial dan Gen Z, Acara untuk Generasi Muda Bojonegoro   |   14:00 . Tim PkM Dosen UNUGIRI Berikan Pendampingan P5 dan PPRA di Lembaga Pendidikan   |   13:00 . Wujudkan Lansia Bermartabat, PD 'Aisyiyah Bojonegoro Gelar Lokakarya Kelanjutusiaan   |   12:00 . Tim KKN 44 UNUGIRI Observasi di Desa Grabagan   |   06:00 . Menilik Pasukan Kopi Rakyat Jelita Pada Kompetisi Nyethe Rokok Kenduri Cinta 2 Wahono-Nurul   |   21:00 . Barisan Muda Bangga Bojonegoro Siap Menangkan Wahono-Nurul   |   20:00 . Setyo Wahono ajak Ketum PP.Ansor, Addin Jauharudin Bermain Fun Badminton   |   19:00 . Empat Kades Terdakwa Korupsi Pembangunan Jalan di Bojonegoro Dituntut 5 Tahun Penjara   |   18:00 . Diduga Tak Sesuai Spesifikasi, Dua Pembangunan Jalan di Bojonegoro Disidik Kejaksaan   |   17:00 . Judi Online Sebabkan 978 Pasangan di Bojonegoro Cerai   |   16:00 . Jumping Teknologi, Wenseslaus Manggut: Tantangan dan Peluang Industri Media Digital   |   15:00 . Suwarjono: Media Lokal saat ini Tidak Baik-baik Saja, Inilah Tantangan di Tengah Digitalisasi   |  
Fri, 22 November 2024
Jl. Desa Sambiroto, Kec. Kapas, Kabupaten Bojonegoro, Email: blokbojonegoro@gmail.com

Pengisian Perangkat Desa Serentak

Dewan Akan Evaluasi Perda Perangkat Desa

blokbojonegoro.com | Wednesday, 08 November 2017 16:00

Dewan Akan Evaluasi Perda Perangkat Desa

Reporter: M. Yazid

blokBojonegoro.com -
Proses pengisian perangkat desa serentak di Kabupaten Bojobegoro banyak menyisakan perdebatan, bahkan dinilai cacat hukum. Sehingga Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bojonegoro berencana akan mengevaluasi Peraturan Daerah (Perda) nomor 1 tahun 2017 tentang perangkat desa.

Baca juga [Ha..! Alasan Pelantikan, Calon Perangkat Dimintai Uang]

"Kita akan mereview Perda pengisian perangkat desa nomor 1 tahun 2017 sesuai ketentuan yang ada dan Permen yang baru. Hasil review akan digunakan untuk pengisian perangkat tahun depan," kata wakil ketua Komisi A DPRD kabupaten Bojonegoro, Anam Warsito.

Politisi Gerindra Kota Ledre itu menjelaskan, pada Program Legislasi Daerah (Prolegda) akan diusulkan dan akan dibahas bulan ini. Dalam agenda tersebut berisi tentang Perda-Perda apa saja yang akan dibahas tahun 2018 dan akan disusun sebelum APBD tahun 2018 ditetapkan.

Untuk itu, kata Anam, di minggu-minggu ini akan disusun prolegda dan nanti dari DPRD kususnya Komisi A akan usul agar Perda nomor 1 tahun 2017 tentang perangkat desa ini direview, agar disesuaikan dengan ketentuan yang lebih tinggi dan peraturan baru yang muncul.

"Sehingga Perda ini akan lebih baik saat pelaksanaan perangkat desa nantinya, karena ada Sekdes yang belum ditarik. Maka Perda kita akan komplet dan tidak akan multitafsir seperti hari ini, semua pelanggaran pasti ada konsekuensinya termasuk adminiatratif maupun pidana," pungkasnya. [zid/mu]

Tag : pengisian kepala desa serentak, tak ada pungli calon perangkat



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.




blokBojonegoro TV

Redaksi

Suara Pembaca & Citizen Jurnalism

Lowongan Kerja & Iklan Hemat