20:00 . Melaju Kencang Santap Mobil, Dua Pelajar Asal Tuban Meninggal Dunia   |   19:00 . Selang Elpiji Bocor Sebabkan Rumah di Bojonegoro Hangus Terbakar   |   18:00 . Hijaukan Tanjungharjo, PNM Tanam 1000 Pohon Bersama Warga   |   17:00 . Festival Geopark 2025: Kekayaan Alam hingga Kebudayaan Bojonegoro Menuju Panggung Dunia   |   21:00 . 5 Ribu Hektare Tutupan Pohon di Bojonegoro Raib, Kekeringan dan Banjir Bandang Mengintai   |   20:00 . Kemegahan Budaya dan Semangat Kolaborasi Warnai Pembukaan Bojonegoro Wastra Batik Festival 2025   |   18:00 . Dugaan Korupsi Dana Covid Rp90 M di RSUD Bojonegoro, Polisi: Masih Penyelidikan   |   16:00 . Kodim Bojonegoro Latih Kesiapsiagaan Prajurit Hadapi Bencana Banjir Bengawan Solo   |   13:00 . Kerugian Negara Dipulihkan, Penyidikan Korupsi BKKD Sugihwaras, Bojonegoro Dihentikan?   |   09:00 . Prodi BSA UNUGIRI Bojonegoro Gelar Ujian Magang Kerja MBKM   |   09:00 . Dibalik Kabel Menjuntai di Bojonegoro, Warga Tumbang dan Regulasi Masih Kosong   |   08:00 . PD IPHI Bojonegoro Kembali Layangkan Somasi ke Pengelola Islamic Centre   |   07:00 . Rawan Longsor, Babinsa Koramil Padangan dan Warga Desa Banjarjo Pasang Tanggul Penahan   |   06:00 . Menyongsong Industrialisasi Serta Peluang Membentuk Kawasan Ekonomi Khusus di Bojonegoro   |   20:00 . 260 Ibu-Anak di Bojonegoro Meninggal, Sebut Nakes Kurang Mampu Tangani   |  
Fri, 20 June 2025
Jl. Desa Sambiroto, Kec. Kapas, Kabupaten Bojonegoro, Email: blokbojonegoro@gmail.com

Pengisian Perangkat Desa Serentak

Dewan Akan Evaluasi Perda Perangkat Desa

blokbojonegoro.com | Wednesday, 08 November 2017 16:00

Dewan Akan Evaluasi Perda Perangkat Desa

Reporter: M. Yazid

blokBojonegoro.com -
Proses pengisian perangkat desa serentak di Kabupaten Bojobegoro banyak menyisakan perdebatan, bahkan dinilai cacat hukum. Sehingga Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bojonegoro berencana akan mengevaluasi Peraturan Daerah (Perda) nomor 1 tahun 2017 tentang perangkat desa.

Baca juga [Ha..! Alasan Pelantikan, Calon Perangkat Dimintai Uang]

"Kita akan mereview Perda pengisian perangkat desa nomor 1 tahun 2017 sesuai ketentuan yang ada dan Permen yang baru. Hasil review akan digunakan untuk pengisian perangkat tahun depan," kata wakil ketua Komisi A DPRD kabupaten Bojonegoro, Anam Warsito.

Politisi Gerindra Kota Ledre itu menjelaskan, pada Program Legislasi Daerah (Prolegda) akan diusulkan dan akan dibahas bulan ini. Dalam agenda tersebut berisi tentang Perda-Perda apa saja yang akan dibahas tahun 2018 dan akan disusun sebelum APBD tahun 2018 ditetapkan.

Untuk itu, kata Anam, di minggu-minggu ini akan disusun prolegda dan nanti dari DPRD kususnya Komisi A akan usul agar Perda nomor 1 tahun 2017 tentang perangkat desa ini direview, agar disesuaikan dengan ketentuan yang lebih tinggi dan peraturan baru yang muncul.

"Sehingga Perda ini akan lebih baik saat pelaksanaan perangkat desa nantinya, karena ada Sekdes yang belum ditarik. Maka Perda kita akan komplet dan tidak akan multitafsir seperti hari ini, semua pelanggaran pasti ada konsekuensinya termasuk adminiatratif maupun pidana," pungkasnya. [zid/mu]

Tag : pengisian kepala desa serentak, tak ada pungli calon perangkat



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.




blokBojonegoro TV

Redaksi

Suara Pembaca & Citizen Jurnalism

  • Saturday, 31 May 2025 08:00

    Warga Ngantulan Adakan Kerja Bakti

    Warga Ngantulan Adakan Kerja Bakti Agar saluran air menjadi lancar, warga Dusun Ngantulan RT.21/RW.006, Desa Bulu, Kecamatan Balen mengadakan kerja bakti yang dimulai pukul 07.00-10.00 Wib, Jumat (30/5/25)....

    read more

Lowongan Kerja & Iklan Hemat