07:00 . Hore..! Rp1,79 Triliun Segera Cair untuk BOP RA dan BOS Madrasah   |   06:00 . Bupati Bojonegoro Tandatangani MoU Penyelenggaraan Sekolah Rakyat bersama Mensos RI: Komitmen Nyata Atasi Kemiskinan Melalui Pendidikan   |   21:00 . Bupati Bojonegoro Hadiri Munas V ADPMET di Jakarta   |   20:00 . Keren..! Pertamina Gelar PGTC 2025, Ajak Mahasiswa Berinovasi Soal Keberlanjutan   |   19:00 . Wacana Haji Jalur Laut..? Menag: Masih Dikaji   |   16:00 . Alhamdulillah..! DPR Setujui Usulan Anggaran Tambahan Kemenag untuk Tunjangan Profesi Guru   |   16:00 . SMAN 2 Taruna Pamong Praja Diduga Pungli Calon Siswa Rp30 Juta   |   15:00 . Menanti Sanksi Dua Terduga Pelaku Pungli di Disdik dan RSUD Bojonegoro   |   14:00 . Muharram di Tengah Masyarakat: Dari Spirit Hijrah hingga Aksi Sosial   |   13:00 . Pegawai dan Napi Lapas Bojonegoro Dites Urine, Ini Hasilnya!   |   12:00 . Hermansyah Y. Nasroen Jabat Sekper SHU PHE   |   11:00 . Terbaru, Inilah Susunan Direksi PHE   |   10:00 . Inilah 9 Medali Kontingen Bojonegoro di Klasemen Akhir MTs   |   09:00 . Dahsyat..! Klasemen Akhir MTs, Bojonegoro Runner Up   |   08:00 . Resmi Jabat Kapolres Bojonegoro, Inilah Rekam Jejak AKBP Afrian Satya Permadi   |  
Fri, 11 July 2025
Jl. Desa Sambiroto, Kec. Kapas, Kabupaten Bojonegoro, Email: blokbojonegoro@gmail.com

Operasi Tempat Kos, Tiga Pasang Diamankan Satpol PP

blokbojonegoro.com | Wednesday, 08 November 2017 16:30

Reporter : M Safuan

blokBojonegoro.com - Sebanyak 3 pasang pasangan muda-mudi terciduk oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Bojonegoro pada Rabu (8/11/2017) siang saat melaksanakan operasi rutin yang menyasar ke tempat Kos.

"Dalam operasi tersebut berhasil mengamankan 3 pasang yang kebetulan berada di dalam kamar kos," ungkap Tutik Lestariningtyas selaku Kabid Linmas Satpol PP kepada blokBojonegoro.com.

Operandi tersebut dilaksanakan untuk memberikan kenyamanan dan ketentraman bagi masyarakat yang ada di Kabupaten Bojonegoro ini, juga berdasarkan aduan dari masyarakat. Kemudian melakukan kroscek ke sana bersama anggota.

"Dan dari hasil operasi itu kita dapati tiga pasang bukan suami istri, dan kemudian satu pasang masih remaja, sedangkan satu pasang lagi itu dua cewek dan dua cowok," jelasnya.

Setelah itu, untuk ketiga pasangan tersebut  dibawa ke Kantor Satpol PP Kabupaten Bojonegoro untuk diberikan sanksi administrasi serta pembinaan, dan memanggil orang tua remaja, serta semua membuat surat pernyataan agar tak mengulangi lagi.

"Dengan operasi ini diharapkan kepada masyarakat untuk memberikan informasi, apabila mendapati kegiatan-kegiatan yang dianggap melanggar asusila atau melanggar ketentraman atau apapun agar melaporkan," imbuh Tutik.

Tag : satpol, pp, bojongoro, kos



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.




blokBojonegoro TV

Redaksi

Suara Pembaca & Citizen Jurnalism

  • Monday, 07 July 2025 21:00

    IPNU dan IPPNU

    LAKMUD, IPNU-IPPNU Temayang Tanam Pohon

    LAKMUD, IPNU-IPPNU Temayang Tanam Pohon Dalam rangkaian kegiatan Latihan Kader Muda (LAKMUD) Pimpinan Anak Cabang (PAC) IPNU-IPPNU Temayang, digelar sebuah aksi nyata peduli lingkungan. Yakni, diwujudkan dengan penanaman pohon alpukat. Acara berlangsung, Senin, (7/72025) di...

    read more

Lowongan Kerja & Iklan Hemat