19:00 . Diduga Tak Netral, PMII Bojonegoro Minta Ketua Bawaslu Mundur   |   17:00 . Beredar Foto Ketua Bawaslu Bojonegoro Berkaos PDI-P, Benarkah?   |   16:00 . Kembangkan Potensi, PEP Sukowati Gelar Pelatihan Pengolahan Herbal   |   15:00 . 5 Tersangka Korupsi Mobil Siaga Bojonegoro Segera Disidang   |   06:00 . Gelar Muskab, Setyawan Mubayinan Kembali Terpilih Jadi Ketua Pengkab TI Bojonegoro   |   21:00 . Muhammadiyah Bojonegoro Serukan Pilih Cabup yang Bersedia Dengar Suara Rakyat   |   19:00 . Dipindah ke Lapas Bojonegoro, Napi Teroris Dikawal Ketat Densus 88 AT Polri   |   16:00 . Gebyar Milenial dan Gen Z, Acara untuk Generasi Muda Bojonegoro   |   14:00 . Tim PkM Dosen UNUGIRI Berikan Pendampingan P5 dan PPRA di Lembaga Pendidikan   |   13:00 . Wujudkan Lansia Bermartabat, PD 'Aisyiyah Bojonegoro Gelar Lokakarya Kelanjutusiaan   |   12:00 . Tim KKN 44 UNUGIRI Observasi di Desa Grabagan   |   06:00 . Menilik Pasukan Kopi Rakyat Jelita Pada Kompetisi Nyethe Rokok Kenduri Cinta 2 Wahono-Nurul   |   21:00 . Barisan Muda Bangga Bojonegoro Siap Menangkan Wahono-Nurul   |   20:00 . Setyo Wahono ajak Ketum PP.Ansor, Addin Jauharudin Bermain Fun Badminton   |   19:00 . Empat Kades Terdakwa Korupsi Pembangunan Jalan di Bojonegoro Dituntut 5 Tahun Penjara   |  
Sat, 23 November 2024
Jl. Desa Sambiroto, Kec. Kapas, Kabupaten Bojonegoro, Email: blokbojonegoro@gmail.com

Operasi Tempat Kos, Tiga Pasang Diamankan Satpol PP

blokbojonegoro.com | Wednesday, 08 November 2017 16:30

Reporter : M Safuan

blokBojonegoro.com - Sebanyak 3 pasang pasangan muda-mudi terciduk oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Bojonegoro pada Rabu (8/11/2017) siang saat melaksanakan operasi rutin yang menyasar ke tempat Kos.

"Dalam operasi tersebut berhasil mengamankan 3 pasang yang kebetulan berada di dalam kamar kos," ungkap Tutik Lestariningtyas selaku Kabid Linmas Satpol PP kepada blokBojonegoro.com.

Operandi tersebut dilaksanakan untuk memberikan kenyamanan dan ketentraman bagi masyarakat yang ada di Kabupaten Bojonegoro ini, juga berdasarkan aduan dari masyarakat. Kemudian melakukan kroscek ke sana bersama anggota.

"Dan dari hasil operasi itu kita dapati tiga pasang bukan suami istri, dan kemudian satu pasang masih remaja, sedangkan satu pasang lagi itu dua cewek dan dua cowok," jelasnya.

Setelah itu, untuk ketiga pasangan tersebut  dibawa ke Kantor Satpol PP Kabupaten Bojonegoro untuk diberikan sanksi administrasi serta pembinaan, dan memanggil orang tua remaja, serta semua membuat surat pernyataan agar tak mengulangi lagi.

"Dengan operasi ini diharapkan kepada masyarakat untuk memberikan informasi, apabila mendapati kegiatan-kegiatan yang dianggap melanggar asusila atau melanggar ketentraman atau apapun agar melaporkan," imbuh Tutik.

Tag : satpol, pp, bojongoro, kos



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.




blokBojonegoro TV

Redaksi

Suara Pembaca & Citizen Jurnalism

Lowongan Kerja & Iklan Hemat