Jl. KS Tubun, Gang Srinayan No. 3 Kel. Mojokampung Kota Bojonegoro, Email: blokbojonegoro@gmail.com

Disdag: Regulasi SPBU Mini Masih Belum Jelas

blokbojonegoro.com | Sunday, 12 November 2017 20:00

Disdag: Regulasi SPBU Mini Masih Belum Jelas

Reporter: Maratus Shofifah

blokBojonegoro.com - Sampai saat ini masih belum ada regulasi yang mengatur Saluran Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) mini yang saat ini marak. Rencana pemerintah untuk melegalkan SPBU mini kini sudah tidak terdengar lagi.

"Regulas legalitas SPBU mini sudah tidak terdengar lagi," kata Sekretaris Dinas Perdagangan (Disdag) dan Pasar Bojonegoro, Agus Hariana.

Menurutnya jumlah SPBU di Bojonegoro saat ini sudah tidak terhitung lagi karena sama dengan pedagang eceran dengan mengunakan botol. Hampir setiap rumah yang berjualan bensin eceran mengunakan alat elektronik tersebut terlihat ada di suatu wilayah tampak berjejer.

"Batas maksimum jarak tidak ada aturannya, jadi semrawut dan terserah semua," ujarnya.

Sampai saat ini, Agus mengungkapkan wacana regulasi terkait legalitas SPBU mini masih belum jelas.

"Saya juga masih menunggu, tetapi regulasi mengenai SPBU mini harus diatur," tandasnya. [ifa/lis]

Tag : spbu, mini, regulasi



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.



Berita Terkini