Jl. Desa Sambiroto, Kec. Kapas, Kabupaten Bojonegoro, Email: blokbojonegoro@gmail.com

TPG Terhutang Guru Madrasah Bojonegoro Capai Rp32 Milyar

blokbojonegoro.com | Monday, 13 November 2017 14:00

TPG Terhutang Guru Madrasah Bojonegoro Capai Rp32 Milyar

Reporter : M Safuan

blokBojonegoro.com - Hingga saat ini, Kementerian Agama (Kemenag) Bojonegoro belum bisa mencairkan Dana Tunjangan Profesi Guru (TPG) terhutang yang mencapai ribuan guru di Kabupaten Bojonegoro, baik guru inspasing maupun non reguler mulai tingkat Raudhatul Atfal, Madrasah Ibtidaiyah, Madrasah Tsanawiyah hingga Madrasah Aliyah karena masih dalam tahap validasi.

Hal tersebut diungkapkan oleh Kasi Pendma, Kemenag Bojonegoro, Asyik Syamsul huda saat ditemui blokBojonegoro.com. Menurutnya, proses Percepatan Pencairan TPG terhutang tersebut masih dalam tahap validasi data di Kanwil, padahal Pencairan itu, sebagai bentuk perhatian pemerintah terhadap tenaga pendidik.

"Untuk Bojonegoro TPG yang terhutang totalnya sekitar  32 Milyar, " kata Asyik saat ditemui di ruang kerjanya

Namun, pencairan TPG itu bisa dicairkan menunggu validasi data sekaligus nantiya para guru harus mampu memberikan inovasi dan semangat kerja untuk lembaganya masing-masing. Pencairan TPG terhutang itu, dananya masuk Kas di Kanwil Provinsi Jatim.

"Ya dimasukan Kas, agar sewaktu-waktu pencairan itu dilakukan, langsung siap dikucurkan ke masing-masing guru bersangkutan," ungkap Asyik sapaan akrabnya

Akan tetapi, Asyik belum tahu pasti kapan TPG itu bisa dicairkan, namun yang pasti paling akhir bulan Maret 2018 sudah tidak ada tunggakan terhutang bagi guru di lingkup madrasah.

Adapun Tunjangan Profesi Guru (TPG) yang terhutang se Jawa Timur totalnya mencapai 1,2 Trilyun, sedangkan TPG terhutang seluruhnya jumlahnya sekitar 4,7 trilyun.

Dari data yang didapatkan blokBojonegoro.com jumlah guru non PNS sebanyak 5.606, jumlah PNS sebanyak 614, guru sertifikasi PNS 218, guru non sertifikaai PNS ada 2.183, dan untuk guru non PNS Inpassing ada 1.603 guru.  Namun dari data itu data yang sudah terekap pada tahap I oleh Kanwil sebanyak 1700 lebih. Usulan validasi tahap II jumlah yang diusulkan TPG reguler sebanyak 365 guru sedangkan untuk Impassing sebanyak 685 guru.

Seperti diketahui sebagai persyaratan Tenaga pendidikan/guru untuk bisa mencairkan Tunjangan Profesi Guru (TPG) harus memenuhi 11 persyaratan, di antaranya guru tersebut harus mempunyai SK, absensi dan beberapa syarat lainnya yang dilampirkan oleh guru tersebut. [saf/ito]

Tag : tpg, terhutang, kemenag



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.



Berita Terkini