21:00 . Muhammadiyah Bojonegoro Serukan Pilih Cabup yang Bersedia Dengar Suara Rakyat   |   19:00 . Dipindah ke Lapas Bojonegoro, Napi Teroris Dikawal Ketat Densus 88 AT Polri   |   16:00 . Gebyar Milenial dan Gen Z, Acara untuk Generasi Muda Bojonegoro   |   14:00 . Tim PkM Dosen UNUGIRI Berikan Pendampingan P5 dan PPRA di Lembaga Pendidikan   |   13:00 . Wujudkan Lansia Bermartabat, PD 'Aisyiyah Bojonegoro Gelar Lokakarya Kelanjutusiaan   |   12:00 . Tim KKN 44 UNUGIRI Observasi di Desa Grabagan   |   06:00 . Menilik Pasukan Kopi Rakyat Jelita Pada Kompetisi Nyethe Rokok Kenduri Cinta 2 Wahono-Nurul   |   21:00 . Barisan Muda Bangga Bojonegoro Siap Menangkan Wahono-Nurul   |   20:00 . Setyo Wahono ajak Ketum PP.Ansor, Addin Jauharudin Bermain Fun Badminton   |   19:00 . Empat Kades Terdakwa Korupsi Pembangunan Jalan di Bojonegoro Dituntut 5 Tahun Penjara   |   18:00 . Diduga Tak Sesuai Spesifikasi, Dua Pembangunan Jalan di Bojonegoro Disidik Kejaksaan   |   17:00 . Judi Online Sebabkan 978 Pasangan di Bojonegoro Cerai   |   16:00 . Jumping Teknologi, Wenseslaus Manggut: Tantangan dan Peluang Industri Media Digital   |   15:00 . Suwarjono: Media Lokal saat ini Tidak Baik-baik Saja, Inilah Tantangan di Tengah Digitalisasi   |   14:00 . Wakil Wamen Komdigi Nezar Patria Lantik Pengurus AMSI Jatim 2024-2028   |  
Fri, 22 November 2024
Jl. Desa Sambiroto, Kec. Kapas, Kabupaten Bojonegoro, Email: blokbojonegoro@gmail.com

Jika Disetujui, UMK Bojonegoro Rp.1.720.000

blokbojonegoro.com | Monday, 20 November 2017 11:00

Jika Disetujui, UMK Bojonegoro Rp.1.720.000

Reporter: Muhammad Qomarudin

blokBojonegoro.com - Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) akan disahkan pada Selasa (21/11/2017) besok, oleh Gubernur Jawa Timur, Soekarwo. Untuk Kabupaten Bojonegoro sendiri akan menjadi Rp.1.720.000, namun jika disetejui.

Kasi Hubungan Industri, Disnas Perindustrian dan Tenaga Kerja (Disperinaker) Kabupaten Bojonegoro, Imam. SW menjelaskan, ada peningkatan sebanyak Rp.137.385 rupiah dibanding dengan tahun 2017, yaitu Rp.1.582.615.

"Kenaikan tersebut, menurut PP 78 tahun 2015 dan berdasarkan inflansi serta PDB Nasional sebanyak 8,71 persen," ungkap Imam.

Sebelumnya, Kabupaten Bojonegoro menepati urutan ke-19 untuk tingkat UMK di Provinsi Jawa Timur, masih di bawah Kabupaten Lamongan dan Kabupaten Tuban. Sedangkan untuk UMK terendah Jawa Timur, ada empat kabupaten yaitu Ponorogo, Pacitan, Magetan dan Kabupaten Trenggalek.

"Kalau Bojonegoro berada di tengah-tengah, dan untuk UMK tertinggi adalah Kota Surabaya yang rencananya akan mencapai hampir Rp.3.600.000 ribu," lanjutnya kepada blokBojonegoro.com.

Namun untuk Upah Minimum Pedesaan (UMP) Kabupaten Bojonegoro belum ada kenaikan, yaitu masih Rp.1.005.000 ribu rupiah. [din/mu]

Tag : umk bojonegoro, umk kabupaten bojonegoro 2018, UMK 2018



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.




blokBojonegoro TV

Redaksi

Suara Pembaca & Citizen Jurnalism

Lowongan Kerja & Iklan Hemat