Jl. Desa Sambiroto, Kec. Kapas, Kabupaten Bojonegoro, Email: blokbojonegoro@gmail.com

Hari ini KPU Lantik Anggota PPK dan PPS

blokbojonegoro.com | Thursday, 23 November 2017 12:00

Hari ini KPU Lantik Anggota PPK dan PPS

Reporter : M Safuan

blokBojonegoro.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bojonegoro melaksanakan pelantikan anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jatim, serta Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Bojonegoro 2018, Kamis (23/11/2017).

Ratusan anggota PPK dan ribuan anggota PPS diambil sumpah sekaligus dilantik secara langsung oleh Ketua KPU Bojonenegoro. Dalam pelantikan itu dihadiri Ketua KPU Bojonegoro, Asisten I Bojonegoro, Anggota DPRD Bojonegoro, Kepala Bakebangpolinmas, perwakilan Danramil, Perwakilan Kapolres, seluruh Muspika dan beberapa tamu undangan lainnya.

Saat ditemui blokBojonegoro.com Ketua KPU Bojonegoro Abdim Munib mengungkapkan, pelantikan anggota PPK dan PPS dilakukan secara serentak dan dilakukan penandatangan bersama, dan sekaligus nantinya akan melaksanakan bimbingan pada Petugas PPS

"Ada 140 anggota PPK dan 1290 Anggota PPS yang dilantik hari ini," ujarnya kepada blokBojonegoro.com

Terpisah Asisten I Bupati, Djoko Loekito, mengingatkan kepada PPK dan PPS akan tugas sebagai penyelenggara Pemilu itu berat. Karena harus jujur dan adil, bukan siapa yang menang. Tugas penyelenggara pemilu adalah bagaimana menyelenggarakan semua tahapan pemilu secara benar sesuai tata perundang undangan yang berlaku.

"Menjaga netralitas adalah kunci untuk sukses dan lancarnya pelaksanaan Pemilu dan jika tidak ada integritas maka akan mencederai amanah yang sudah diberikan," jelas Djoko. [saf/ito]
 

Tag : kpu, ppk, pps



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.



Berita Terkini