Jl. Desa Sambiroto, Kec. Kapas, Kabupaten Bojonegoro, Email: blokbojonegoro@gmail.com

Pilkada Bojonegoro 2018

Surat Tugas Habis, Kang PD Masih Menunggu Kepastian

blokbojonegoro.com | Monday, 27 November 2017 12:00

Surat Tugas Habis, Kang PD Masih Menunggu Kepastian

Reporter: M. Yazid

blokBojonegoro.com - Setelah surat tugas yang diberikan Partai Persatuan Pembangunan (PPP) kepada bakal calon Bupati, Pudji Dewanto dipastikan habis per-tanggal 25 November 2017 kemarin. Kang PD panggilan Pudji Dewanto, masih menunggu kepastian dari partai berlambang ka'bah tersebut.

Seperti diketahui beberapa waktu lalu, Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PPP secara resmi memberikan surat tugas kepada Pudji Dewanto atau kang PD. Hal itu ditandai dengan ditunjukkannya surat tugas bernomor 1472/TG/DPP/2017 yang ditandatangani H. M. Arwani Thomafi, wakil ketua umum dan sekretaris jendral H. Arsul Sani, SH, M.Si tertanggal 25 Oktober 2017.

"Sesuai surat PPP itu bagaimana, masih komunikasi semua. Saya kan cuman penerima surat tugas, silahkan ditanyakan kepada pemberi tugas," kata Kang PD kepada blokBojonegoro.com.

Sementara itu ketua DPC PPP Kabupaten Bojonegoro, Choirul Anam, saat disinggung terkait surat tugas Kang PD terakhir tanggal 25 November untuk mencari pasangan. Anggota DPRD Kabupaten Bojonegoro itu mengaku masih dalam berproses.

Terkait dengan perpanjangan waktu atau surat tugas hangus, ketua badan kehormatan DPRD itu belum bisa memastikannya, termasuk langkah DPC PPP Kabupaten Bojonegoro. "Saya masih belum ada info dari DPP maupun DPW," tandas politisi asal Kepohbaru itu. [zid/mu]

*Foto Kang PD saat menerima surat tugas dari PPP

Tag : kang pd, DPP PPP, DPW PPP, Calon bupati bojonegoro, pilkada bojonegoro



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.



Berita Terkini