Pergantian Ketua Fraksi Gerindra
Surat DPC Gerindra Bojonegoro Salahi Aturan Partai
blokbojonegoro.com | Wednesday, 29 November 2017 17:00
Reporter: M. Yazid
blokBojonegoro.com - Pergantian ketua Fraksi Gerindra DPRD Kabupaten Bojonegoro dinilai menyalahi aturan. Pasalnya dalam pergantian tersebut dilakukan Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Gerindra Kabupaten Bojonegoro, karena seharusnya pergantian berdasarkan keputusan DPP Partai berlambang kepala garuda.
Pasalnya sebelum ada surat DPC Gerindra Kabupaten Bojonegoro, tanggal 22 November 2017 sesuai nomor JR-31/11-033/A/DPC-GERINDRA/2017 terkait surat pemberitahuan pergantian ketua fraksi yang ditandatangani Ketua, Budiono dan sekretaris Wawan Kurniyanto. Mengganti ketua fraksi Gerindra, Sally Atyasasmi digantikan Wawan Kurniyanto.
Ada surat keputusan Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Gerindra nomor 09-0579/Kpts/DPP-GERINDRA/2014 tentang ketua fraksi DPRD Partai Gerindra Kabupaten Bojonegoro 2014–2019. Tertanggal 11 September 2014, ditandatangani langsung wakil ketua umum Widjono Hardjanto, SH dan sekretaris jenderal, H. Ahmad Muzani, S.Sos. Yang isinya, setelah menimbang, mengingat dan memperhatikan, DPP Partai Gerindra memutuskan menetapkan mencabut Surat Keputusan DPP Partai Gerindra Nomor: 08-0318/Kpts/DPP-GERINDRA/2014 tanggal 18 Agustus 2014 tentang Ketua Fraksi DPRD Partai Gerindra Kabupaten Bojonegoro Provinsi Jawa Timur Periode TA. 2014–2019 dan dinyatakan tidak berlaku lagi.
"Ketua Fraksi DPRD Partai Gerindra Kabupaten Bojonegoro Provinsi Jawa Timur Periode TA. 2014–2019 yaitu SALLY ATYASASMI, S.K.M,M.K.M," sebut Sally Atyasasmi membacakan putusan DPP didampingi anggota fraksi Partai Gerindra yang lainnya.
Selain itu dalam surat keputusan DPP, pergantian pimpinan DPD dan Ketua Fraksi DPRD Partai Gerindra harus diusulkan terlebih dahulu ke DPP untuk mendapat persetujuan dan disesuaikan dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Sehingga DPP Partai Gerindra dapat melakukan evaluasi dan pergantian Pimpinan DPRD dan Ketua Fraksi di DPRD atas persetujuan Ketua Dewan Pembina Partai Gerindra. "Yang menentukan diganti dan tidak, DPP bukan DPC," terangnya kepada blokBojonegoro.com.
Ditambahkan, sebenarnya ia tidak mempermasalahkan pergantian tersebut, kalau mekanismenya sesuai ketentuan partai dan akan mengikuti keputusan DPP partai Gerindra. "Setelah ini akan konsultasi dan disampaikan ke DPP terkait pergantian ketua fraksi Gerindra," pungkasnya. [zid/mu]
Tag : gerindra, fraksi gerindra, sally gerindra bojonegoro
* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini