17:00 . Prioritaskan Program Keselamatan Kerja, PEPC JTB Raih Penghargaan Pj Gubernur Jawa Timur   |   16:00 . Expo Kemenag 2025 Resmi Ditutup, Bukti Peran Kemenag dalam Menggerakkan Ekonomi Bojonegoro   |   15:00 . Pejabat Struktural IKIP PGRI Bojonegoro Periode 2025-2027 Resmi Dilantik   |   14:00 . Saat Aduk Semen, Warga Bojonegoro Tertembak Peluru Nyasar Pemburu Burung   |   12:00 . HET LPG 3Kg di Bojonegoro Naik Rp2 Ribu, Jadi Rp18 Ribu   |   06:00 . Mahasiswa UNUGIRI Berikan Pelatihan Kerajinan Tali dan Anyaman dari Bahan Pelepah Pisang di Desa Mulyorejo   |   21:00 . Tingkatkan Sinergitas, Pengurus Daerah Himpaudi Bojonegoro Audiensi Bersama DPRD   |   20:00 . Tim KKN UNUGIRI Sidomlangean Tingkatkan Digitalisasi Desa melalui Teknologi dan Pemetaan   |   19:00 . PMK Kian Mewabah di Bojonegoro, Disnakkan Belum Terima Vaksin   |   18:00 . KA Sancaka Utara Rute Bojonegoro-Jogja Akan Beroperasi Mulai 1 Februari   |   17:00 . Komdis PSSI Anulir Gol, Presiden Persibo: Sejarah Baru Sepak Bola   |   15:00 . Komdis PSSI Nyatakan Gol Tidak Sah, Persibo Ajukan Banding   |   09:00 . Manajemen Persibo Lakukan Pemulihan Trauma ke Pemain   |   06:00 . Tak Lolos 8 Besar, 18 Tim Playoff Degradasi   |   22:00 . Deltras dan Persibo Sama-Sama Lapor Komdis PSSI   |  
Wed, 15 January 2025
Jl. Desa Sambiroto, Kec. Kapas, Kabupaten Bojonegoro, Email: blokbojonegoro@gmail.com

Defisit Tinggi, BPJS Kesehatan Wacanakan Cost Sharing

blokbojonegoro.com | Thursday, 30 November 2017 22:00

Defisit Tinggi, BPJS Kesehatan Wacanakan Cost Sharing

Reporter: Maratus Shofifah

blokBojonegoro.com -
Rencana Badan Penyelenggara Jaminan sosial (BPJS) Kesehatan yang tidak menanggung 8 penyakit katastropik membuat resah banyak orang. Kedelapan penyakit tersebut diantaranya jantung, kanker, stroke, leukimia, ginjal, talesemia, hipatitis, hemofilia.

Kepala BPJS Cabang Bojonegoro, M. Masrur Ridwan membeberkan, bahwa hal tersebut baru sebatas wacana. Sampai saat ini menurutnya, kedelapan penyakit katastropik tersebut masih dibiayai oleh BPJS. Pasalnya kedelapan penyakit itu membutuhkan biaya yang cukup tinggi.

"Sampai saat ini hal itu belum dilakukan, semua biaya masih dibayar BPJS Kesehatan," terangnya.

Menurut Masrur, wacana cost sharing memang sudah pernah dibicarakan dengan dewan pusat, pasalnya kedelapan penyakit tersebut membutuhkan biaya yang cukup tinggi. Biaya yang harus ditanggung BPJS Kesehatan untuk kedelapan penyakit itu mencapai Rp9 Triliun.

Hal tersebut pastinya yang mempengaruhi terjadi defisit yang cukup tinggi. Penerimaan dari peserta mandiri juga lebih tinggi pengeluarannya. Sampai akhir Oktober kemarin, klaim tarif mencapai 465% dibanding dengan iuran atau defisit sebesar Rp151 miliar lebih (Rp151.609.980.195).

Kabupaten Bojonegoro saja per akhir November kemarin, jumlah iuran yang diterima sebesar Rp41 miliar lebih (Rp41.463.878.482), sedangkan biaya pelayanan kesehatan mencapai Rp193 miliar  (Rp193.073.858.677). [ifa/mu]



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.




blokBojonegoro TV

Redaksi

Suara Pembaca & Citizen Jurnalism

Lowongan Kerja & Iklan Hemat