Satpol PP Tertibkan Banner yang Asal Pasang
blokbojonegoro.com | Tuesday, 05 December 2017 06:00
Reporter: M. Safuan
blokBojonegoro.com - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Senin (4/12/2017), melakukan penertiban banner atau spanduk yang dipasang menyalahi aturan di sejumlah jalan yang ada di Kabupaten Bojonegoro.
Alhasil puluhan banner yang dipasang salah satunya di Jalan Munginsidi Desa Sukorejo diamankan. Operasi yang dilakukan ini merupakan operasi rutin yang dilaksanakan oleh Satpol PP Bojonegoro.
"Yang ditertibkan adalah pemasangan banner yang menyalahi aturan, seperti dipaku di pohon," ungkap Budiyono salah satu petugas satpol PP Bojonegoro.
"Banyak banner yang ditertibkan itu adalah banner nama Bacabup yang belum ada rekomendasi pemasangannya," sambung pria yang menjabat Kasi Kerjasama Satpol PP Bojonegoro itu.
Dengan adanya operasi ini diharapkan bagi para pemasangan banner, dihimbau untuk memperhatikan aturan sebelum memasang. Wajar saja pemasangan Banner bacabup sangat marak, hal itu sebagai upaya memperkenalkan bacabup yang akan ikut bertarung pada Pilkada Bojonegoro mendatang. [saf/mu]
Tag : satpol pp, bacabup, pemasangan banner, banner, baleho
* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini