10:00 . Stand Dekranasda Kabupaten Bojonegoro di Balikpapan Banyak Diminati Pengunjung Luar Daerah   |   09:00 . Wujudkan Swasembada Pangan, Pemkab Bojonegoro Ikut Sukseskan Penanaman Jagung Serentak Kuartal III   |   08:00 . Waspada Penipuan Rekrutmen, PT Elnusa Tbk Imbau Masyarakat Abaikan Akun Lowongan Palsu   |   07:00 . Hore..! Rp1,79 Triliun Segera Cair untuk BOP RA dan BOS Madrasah   |   06:00 . Bupati Bojonegoro Tandatangani MoU Penyelenggaraan Sekolah Rakyat bersama Mensos RI: Komitmen Nyata Atasi Kemiskinan Melalui Pendidikan   |   21:00 . Bupati Bojonegoro Hadiri Munas V ADPMET di Jakarta   |   20:00 . Keren..! Pertamina Gelar PGTC 2025, Ajak Mahasiswa Berinovasi Soal Keberlanjutan   |   19:00 . Wacana Haji Jalur Laut..? Menag: Masih Dikaji   |   16:00 . Alhamdulillah..! DPR Setujui Usulan Anggaran Tambahan Kemenag untuk Tunjangan Profesi Guru   |   16:00 . SMAN 2 Taruna Pamong Praja Diduga Pungli Calon Siswa Rp30 Juta   |   15:00 . Menanti Sanksi Dua Terduga Pelaku Pungli di Disdik dan RSUD Bojonegoro   |   14:00 . Muharram di Tengah Masyarakat: Dari Spirit Hijrah hingga Aksi Sosial   |   13:00 . Pegawai dan Napi Lapas Bojonegoro Dites Urine, Ini Hasilnya!   |   12:00 . Hermansyah Y. Nasroen Jabat Sekper SHU PHE   |   11:00 . Terbaru, Inilah Susunan Direksi PHE   |  
Fri, 11 July 2025
Jl. Desa Sambiroto, Kec. Kapas, Kabupaten Bojonegoro, Email: blokbojonegoro@gmail.com

Perekonomian Meningkat, Suami Banyak Ajukan Poligami

blokbojonegoro.com | Saturday, 09 December 2017 16:00

Perekonomian Meningkat, Suami Banyak Ajukan Poligami

Reporter: Maratus Shofifah

blokBojonegoro.com - Peningkatan perekonomian di Kabupaten Bojonegoro ikut mempengaruhi jumlah masih tingginya akan pengajuan poligami. Terbukti para suami yang perekonomiannya meningkat, kebanyakan yang mengurus ijin poligami ke kantor Pengadilan Agama (PA) Kabupaten Bojonegoro.

Panitera PA Bojonegoro, Sholikin Jami' mengatakan, di akhir November kemarin jumlah pengajuan poligami di Bojonegoro ada sebanyak 6 kasus. Di awal bulan Desember bertambah ada satu orang yang mengajukan lagi hingga menjadi 7. Jumlah pengajuan tahun ini terbilang turun dibanding dua tahun belakangan. 

"Di 2015 sebanyak 10 dan 2016 ada 11 pengajuan," ujarnya. 

Menurut Sholikin, untuk bisa melakukan poligami seorang laki-laki diwajibkan untuk memiliki persetujuan dengan istri pertama. Dengan alasan yang diatur dalam undang-undang istri tidak menjalankan kewajiban sebagai istri, istri cacat badan/penyakit yang tidak dapat disembuhkan. 

"Serta istri tidak bisa melahirkan," terangnya. 

Jika tidak memenuhi syarat di atas, maka tidak bisa dilakukan. "Tanda tangan istri di atas materai juga menjadi syarat mutlak saat suami ingin mengajukan poligami," imbuhnya. [ifa/ito] 

Ilustrasi: .net

Tag : Poligami, pengadilan, agama



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.




blokBojonegoro TV

Redaksi

Suara Pembaca & Citizen Jurnalism

  • Monday, 07 July 2025 21:00

    IPNU dan IPPNU

    LAKMUD, IPNU-IPPNU Temayang Tanam Pohon

    LAKMUD, IPNU-IPPNU Temayang Tanam Pohon Dalam rangkaian kegiatan Latihan Kader Muda (LAKMUD) Pimpinan Anak Cabang (PAC) IPNU-IPPNU Temayang, digelar sebuah aksi nyata peduli lingkungan. Yakni, diwujudkan dengan penanaman pohon alpukat. Acara berlangsung, Senin, (7/72025) di...

    read more

Lowongan Kerja & Iklan Hemat