Perekonomian Meningkat, Suami Banyak Ajukan Poligami
blokbojonegoro.com | Saturday, 09 December 2017 16:00
Reporter: Maratus Shofifah
blokBojonegoro.com - Peningkatan perekonomian di Kabupaten Bojonegoro ikut mempengaruhi jumlah masih tingginya akan pengajuan poligami. Terbukti para suami yang perekonomiannya meningkat, kebanyakan yang mengurus ijin poligami ke kantor Pengadilan Agama (PA) Kabupaten Bojonegoro.
Panitera PA Bojonegoro, Sholikin Jami' mengatakan, di akhir November kemarin jumlah pengajuan poligami di Bojonegoro ada sebanyak 6 kasus. Di awal bulan Desember bertambah ada satu orang yang mengajukan lagi hingga menjadi 7. Jumlah pengajuan tahun ini terbilang turun dibanding dua tahun belakangan.
"Di 2015 sebanyak 10 dan 2016 ada 11 pengajuan," ujarnya.
Menurut Sholikin, untuk bisa melakukan poligami seorang laki-laki diwajibkan untuk memiliki persetujuan dengan istri pertama. Dengan alasan yang diatur dalam undang-undang istri tidak menjalankan kewajiban sebagai istri, istri cacat badan/penyakit yang tidak dapat disembuhkan.
"Serta istri tidak bisa melahirkan," terangnya.
Jika tidak memenuhi syarat di atas, maka tidak bisa dilakukan. "Tanda tangan istri di atas materai juga menjadi syarat mutlak saat suami ingin mengajukan poligami," imbuhnya. [ifa/ito]
Ilustrasi: .net
Tag : Poligami, pengadilan, agama
* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini