Parpol Lolos, Tunggu Verifikasi Faktual
blokbojonegoro.com | Tuesday, 12 December 2017 14:00
Reporter: M. Yazid
blokBojonegoro.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bojonegoro menyerahkan berita acara hasil penelitian salinan dokumen perbaikan partai politik (Parpol) calon peserta pemilu 2019, Selasa (12/12/2017). Namun kepastian lolosnya Parpol masih menunggu hasil verifikasi faktual yang dilakukannya.
Acara yang diadakan di kantor KPU setempat itu dihadiri oleh Komisioner KPU Fatkhur Rohman, Supardi dan Kasubag Hukum KPU Kabupaten Bojonegoro Patrum serta komisoner Panwaskab Mochtar. Termasuk perwakilan partai politik yang mengikuti ferivikasi tersebut.
Fatkhur Rohman selaku Divisi Penyelenggaraan mewakili Ketua KPU Kabupaten Bojonegoro mengatakan, acara pertemuan bersama dengan 14 partai politik calon peserta pemilu 2019, dalam rangka penyampaian hasil penelitian perbaikan salinan bukti keanggotaan partai politik calon peserta pemilu tahun 2019, baik partai politik baik yang menyerahkan dokumen perbaikan maupun tidak.
"Karena kemarin batas waktu penelitian perbaikan dokumen yang telah diserahkan, dan hari ini kami sampaikan hasil penelitian,” jelas Pak Rohman, panggilan Fatkhur Rohman.
Diterangkan Rohman, tahapan demi tahapan dalam pendaftaran partai politik calon peserta pemilu 2019 ini telah dilalui dengan baik. "Setelah ini selanjutnya KPU Kabupaten akan melaksanakan tahapan verifikasi faktual keanggotaan partai politik, tapi menunggu petunjuk dari KPU RI," terangnya.
Ia menambahkan, 14 Parpol tersebut telah dinyatakan lolos penelitian administrasi calon peserta pemilu 2019. Sebelumnya, parpol yang wajib menyerahkan dokumen perbaikan karena terancam tidak lolos adalah Partai Demokrat, Berkarya, PAN, PKS dan Garuda. Sedangkan partai yang lolos namun tetap mengikuti perbaikan adalah Perindo, PPP, PSI, Gerindra, Hanura, PKB, dan PDI-P. Sementara partai yang lolos tanpa menyerahkan dokumen perbaikan yaitu Partai Nasdem dan Golkar. [zid/ito]
Tag : panwascam, bojonegoro, bawaslu, pemilu
* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini