21:00 . Muhammadiyah Bojonegoro Serukan Pilih Cabup yang Bersedia Dengar Suara Rakyat   |   19:00 . Dipindah ke Lapas Bojonegoro, Napi Teroris Dikawal Ketat Densus 88 AT Polri   |   16:00 . Gebyar Milenial dan Gen Z, Acara untuk Generasi Muda Bojonegoro   |   14:00 . Tim PkM Dosen UNUGIRI Berikan Pendampingan P5 dan PPRA di Lembaga Pendidikan   |   13:00 . Wujudkan Lansia Bermartabat, PD 'Aisyiyah Bojonegoro Gelar Lokakarya Kelanjutusiaan   |   12:00 . Tim KKN 44 UNUGIRI Observasi di Desa Grabagan   |   06:00 . Menilik Pasukan Kopi Rakyat Jelita Pada Kompetisi Nyethe Rokok Kenduri Cinta 2 Wahono-Nurul   |   21:00 . Barisan Muda Bangga Bojonegoro Siap Menangkan Wahono-Nurul   |   20:00 . Setyo Wahono ajak Ketum PP.Ansor, Addin Jauharudin Bermain Fun Badminton   |   19:00 . Empat Kades Terdakwa Korupsi Pembangunan Jalan di Bojonegoro Dituntut 5 Tahun Penjara   |   18:00 . Diduga Tak Sesuai Spesifikasi, Dua Pembangunan Jalan di Bojonegoro Disidik Kejaksaan   |   17:00 . Judi Online Sebabkan 978 Pasangan di Bojonegoro Cerai   |   16:00 . Jumping Teknologi, Wenseslaus Manggut: Tantangan dan Peluang Industri Media Digital   |   15:00 . Suwarjono: Media Lokal saat ini Tidak Baik-baik Saja, Inilah Tantangan di Tengah Digitalisasi   |   14:00 . Wakil Wamen Komdigi Nezar Patria Lantik Pengurus AMSI Jatim 2024-2028   |  
Fri, 22 November 2024
Jl. Desa Sambiroto, Kec. Kapas, Kabupaten Bojonegoro, Email: blokbojonegoro@gmail.com

Pilkada Bojonegoro 2018

Tangani Pelanggaran Pemilu, Panwaskab Bentuk Sentra Gakumdu

blokbojonegoro.com | Thursday, 28 December 2017 20:00

Tangani Pelanggaran Pemilu, Panwaskab Bentuk Sentra Gakumdu

Reporter: M. Yazid

blokBojonegoro.com - Mendekati pelaksanaan tahapan pemilihan Gubernur - Wakil Gubernur dan Bupati-Wakil Bupati tahun 2018, Panwaslu Kabupaten Bojonegoro mengadakan rapat koordinasi (Rakor) di Hotel Dewarna Bojonegoro, Kamis (28/12/2017). Rakor bersama tersebut sekaligus pembentukan sentra Gakumdu.

Selain diikuti seluruh Komisioner Panwaslu Kabupaten Bojonegoro, juga mengundang Kapolres Bojonegoro dan Kejaksaan, serta unsur kepolisian, kejaksaan, KPU, Satpol PP dan beberapa instansi terkait lainnya. Pasalnya Sentra Gakkumdu tersebut merupakan wadah bersama 3 unsur antara pengawas pemilu, kepolisian, dan kejaksaan untuk menangani tindak pidana pemilu.

"Sehingga Sentra Gakumdu yang akan mengolah laporan masyarakat yang mengandung Tindak Pidana Pemilu," kata Ketua Panwaslu Kabupaten Bojonegoro, M. Yasin kepada blokBojonegoro.com.

Dijelaskan Yasin, sentra Gakumdu itu menangani penindakan dan penyelesaian tindak pidana pemilu. Setidaknya ada 15 orang yang tergabung yakni 6 dari Polres, 3 unsur Kejaksaan dan 6 orang Panwaslu Kabupaten Bojonegoro dengan menggunakan peraturan bersama.

"Mulai penyidikan penyelidikan terhadap tindak pidana Pemilu. Mulai sengketa proses, sengketa hasil dan tindak pidana," jelasnya.

Menurutnya, yang paling rawan utamanya pemutakhiran data, masa kampanye dan penghitungan suara atau hasil. "Jika pelanggaran administrasi ke KPU, kode etik ke DKPP dan jika tindak pidana ke kepolisian dan Gakumdu," pungkasnya. [zid/lis]

Tag : gakumdu, panwaskab



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.




blokBojonegoro TV

Redaksi

Suara Pembaca & Citizen Jurnalism

Lowongan Kerja & Iklan Hemat