21:00 . Muhammadiyah Bojonegoro Serukan Pilih Cabup yang Bersedia Dengar Suara Rakyat   |   19:00 . Dipindah ke Lapas Bojonegoro, Napi Teroris Dikawal Ketat Densus 88 AT Polri   |   16:00 . Gebyar Milenial dan Gen Z, Acara untuk Generasi Muda Bojonegoro   |   14:00 . Tim PkM Dosen UNUGIRI Berikan Pendampingan P5 dan PPRA di Lembaga Pendidikan   |   13:00 . Wujudkan Lansia Bermartabat, PD 'Aisyiyah Bojonegoro Gelar Lokakarya Kelanjutusiaan   |   12:00 . Tim KKN 44 UNUGIRI Observasi di Desa Grabagan   |   06:00 . Menilik Pasukan Kopi Rakyat Jelita Pada Kompetisi Nyethe Rokok Kenduri Cinta 2 Wahono-Nurul   |   21:00 . Barisan Muda Bangga Bojonegoro Siap Menangkan Wahono-Nurul   |   20:00 . Setyo Wahono ajak Ketum PP.Ansor, Addin Jauharudin Bermain Fun Badminton   |   19:00 . Empat Kades Terdakwa Korupsi Pembangunan Jalan di Bojonegoro Dituntut 5 Tahun Penjara   |   18:00 . Diduga Tak Sesuai Spesifikasi, Dua Pembangunan Jalan di Bojonegoro Disidik Kejaksaan   |   17:00 . Judi Online Sebabkan 978 Pasangan di Bojonegoro Cerai   |   16:00 . Jumping Teknologi, Wenseslaus Manggut: Tantangan dan Peluang Industri Media Digital   |   15:00 . Suwarjono: Media Lokal saat ini Tidak Baik-baik Saja, Inilah Tantangan di Tengah Digitalisasi   |   14:00 . Wakil Wamen Komdigi Nezar Patria Lantik Pengurus AMSI Jatim 2024-2028   |  
Thu, 21 November 2024
Jl. Desa Sambiroto, Kec. Kapas, Kabupaten Bojonegoro, Email: blokbojonegoro@gmail.com

Pacaran di Kos, Pelajar Terkena Razia Satpol PP

blokbojonegoro.com | Thursday, 04 January 2018 15:00

Pacaran di Kos, Pelajar Terkena Razia Satpol PP

Reporter: Sutopo

blokBojonegoro.com - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Bojonegro berhasil menggrebek pasangan bukan suami istri, di Kamar Kos dekat Mes Persibo, Kamis (4/1/2018) pagi tadi.

Diketahui, perbuatan bejat yang dilakukan oleh pelajar salah satu sekolah menengah kejuruan (SMK) di Bojonegoro yang berinisial HSM (Perempuan) 17 tahun asal Desa Pasinan, Kecamatan Baureno dan GAI (laki-laki) 24 tahun asal Desa Gempol, Kecamatan Dander.

Keduanya, kerpergok oleh Satpol PP di dalam kamar kos saat melakukan hubungan badan. Kasi Teknis Fungsional, Satpol PP Bojonegoro, Siti Andrinani menjelaskan, pihaknya saat melakukan penggrebekan menemukan satu orang pria yang sudah beristri dan telah mempunyai anak. Bersama siswai kelas X salah satu SMK Negeri di Bojonegoro.

"Pria tersebut setelah mengambilkan rapot wanita tersebut, langsung diajak ke kos belakang Persibo. Dan berhasil digauli dengan bukti diketemukannya kondom dan seragam sekolah serta tas," beber Siti Andriani.

Sementara itu, keduanya menandatangi surat pernyataan bahwa telah terjaring oleh penegak peraturan pada tanggal 4/1/2018. Selanjutnya pelaku diberikan sanksi sesuai dengan tindakan yang diperbuatnya. Yaitu menurut Undang-undang itu kena sanksi pidana 15 thn hukuman penjara karena pelecehan seksual anak di bawah usia perkawinan.

Tag : Satpol, pp, pelajar, razia



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.




blokBojonegoro TV

Redaksi

Suara Pembaca & Citizen Jurnalism

Lowongan Kerja & Iklan Hemat