Jl. KS Tubun, Gang Srinayan No. 3 Kel. Mojokampung Kota Bojonegoro, Email: blokbojonegoro@gmail.com

2017, Ada 7 Orang Ajukan Poligami

blokbojonegoro.com | Friday, 05 January 2018 17:00

2017, Ada 7 Orang Ajukan Poligami

Reporter: Maratus Shofifah

blokBojonegoro.com - Peningkatan perekonomian di Kabupaten Bojonegoro ikut mempengaruhi masih tingginya minat poligami warganya. Di tahun 2017, menurut data pengadilan agama (PA), jumlah suami yabg nengajukan poligami sebanyak tujuh kasus.

Jumlah itu menurun jika dibanding di tahun 2016 lalu, yang mencapai 11 orang, namun lebih banyak dari tahun 2015 yang mencapai 5 orang. Mereka yang mengurus izin poligami ke kantor PA Kabupaten Bojonegoro kebanyakan memang para suami yang meningkat secara ekonomi.

"Sampai akhir Desember pengajuan di PA Bojonegoro sebanyak 7 kasus," ujarnya.

Menurut peraturan, suami yang hendak poligami diwajibkan mendapat persetujuan dari istri pertama. Undang-undang mengatur hal itu diizinkan ketika pasangan perempuan tidak menjalankan kewajiban sebagai istri, serta istri cacat badan/penyakit yang tidak dapat disembuhkan. 

"Istri harus menulis persetujuan di atas materai," imbuhnya. [ifa/lis]

Tag : poligami, suami, istri



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.



Berita Terkini