16:00 . 1.544 Koper CJH Bojonegoro Diberangkatkan ke Surabaya   |   13:00 . Pertamina EP Cepu Produksi Gas 207.84 MMSCFD dari 3 Lapangan di Bojonegoro   |   08:00 . Dibonceng, Balita Meninggal Usai Tabrak Truk Parkir di Pinggir Jalan Raya Balen   |   20:00 . Kisah Pemuda Bojonegoro Terima Beasiswa LPDP Double Degree di Malaysia   |   19:00 . Kecewanya Warga Tak Jadi Dapat Listrik Gratis, Begini Penjelasan Pemdes   |   18:00 . Bantai PSIW 5-0, Persibo Melenggang Ke 32 Besar Liga 3 Nasional   |   16:00 . Bukan Masalah Asmara, Ini Motif Pelaku Pembacokan di Kamar Hotel Bojonegoro   |   14:00 . Ibu Dua Anak Diduga Pelaku Pembacokan Tertangkap di Grobogan Jateng   |   10:00 . Horeee....! PNS Pemkab Bojonegoro Bisa Lanjut Kuliah S2 dan S3 Gratis   |   09:00 . Korupsi Uang Pembangunan Jalan, Empat Kades di Bojonegoro Ditetapkan Tersangka   |   17:00 . Kesaksian Resepsionis Hotel saat Kejadian Pembacokan   |   16:00 . Pimpin Upacara Pembukaan TMMD, PJ Bupati Apresiasi Pelaksanaan Program   |   15:00 . Usai Bacok Korban, Pelaku Kabur Bersama Dua Anaknya   |   14:00 . Korban Disewa Pelaku Ibu Dua Anak Sejak 25 April   |   13:00 . Polisi: Korban Selamat, Identitas Masih Didalami   |  
Fri, 10 May 2024
Jl. KS Tubun, Gang Srinayan No. 3 Kel. Mojokampung Kota Bojonegoro, Email: blokbojonegoro@gmail.com

Bejat, Begal Payudara di Tuban, Onani Setelah Beraksi

blokbojonegoro.com | Saturday, 27 April 2024 21:00

Bejat, Begal Payudara di Tuban, Onani Setelah Beraksi

Reporter: Dwi Rahayu / blokTuban.com

blokBojonegoro.com - AI (21) remaja asal Kecamatan Semanding, Kabupaten Tuban, Jawa Timur harus mempertanggung jawabkan perbuatan yang tidak bermoral yang telah ia lakukan kepada wanita.

AI menjadi tersangka setelah membegal payudara dua korban di lokasi berbeda. Tersangka yang masih remaja ini sehari-hari bekerja sebagai salah satu pencuci kendaraan di Kabupaten Tuban.

"Usai memegang payudara korban saya langsung pulang dan melakukan onani," kata AI di ruang penyidik.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 289 KUHP jo Pasal 65 avat 1 KUHP Pasal 6 huruf a ruf a dan pasal 15 ayat (1) huruf e Undang-undang Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual.

"Ancamannya 12 (Dua Belas) tahun penjara," ujar Kasatreskrim Polres Tuban, AKP Rianto di Mapolres Tuban, Kamis (25/4/2024).

Rianto menambahkan, kedua korban yang dibegal payudaranya adalah KR perempuan 30 Tahun, dan HL perempuan 33 Tahun.

"Barang bukti yang diamankan dari tangan tersangka satu buah sepeda motor Vixsion warna putih," imbuhnya.

Tersangka melakukan aksinya Di depan gang Perum Madhani Jalan Raya Maimbo Gedongombo Kec, Semanding Tuban, dan di Depan Gg TPA (tempat pembuangan akhir) Jl. Kebersihan, Gedongombo Tuban.

"Modus tersangka melampiaskan nafsu dengan cara memegang dan meremas payudara (nyowol) korban dengan perempuan yang menurut tersangka menarik dan setelah melakukan kejadian tesebut tersangka merasa puas," jelasnya.

Cara tersangka beraksi dengan mengendarai kendaraan dan mencari jalan sepi. Saat melihat perempuan mengendarai sepeda motor seorang diri tersangka kemudian mengejar dan mendekati korban dari samping dan langsung memegang dan meremas payudara (nyowol). [dwi/mu]

Tag : begal panyudara, begal, pelecehan



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.




blokBojonegoro TV

Redaksi

  • Monday, 19 February 2024 20:00

    PEPC JTB Kunjungi Kantor Baru BMG

    PEPC JTB Kunjungi Kantor Baru BMG Perwakilan PT Pertamina EP Cepu (PEPC) Zona 12, Regional Indonesia Timur, Subholding Upstream Pertamina mengunjungi kantor redaksi blokBojonegoro.com (Blok Media Group/BMG), di BMG CoWorking Space, Jalan Semanding-Sambiroto, Desa Sambiroto, Kecamatan...

    read more

Suara Pembaca & Citizen Jurnalism

Lowongan Kerja & Iklan Hemat