20:00 . Derita Petani Tembakau di Bojonegoro, Ratusan Hektar Gagal Panen, Rugi Puluhan Miliar   |   19:00 . Suasana Memanas Warnai Uji Coba Operasional Pabrik Pengolahan Tembakau PT Sata Tec Indonesia   |   18:00 . Ajuan Uji Operasional PT Sata Tec Dimediasi Wakil Bupati, Warga Sukowati Sampaikan Keluhan dan Harapan   |   17:00 . Gubernur Khofifah Bakal Launching Koperasi Merah Putih Se-Jatim di Bojonegoro   |   13:00 . Bawa Pulang 12 Medali, UKM Pagar Nusa UNUGIRI Harumkan Nama Kampus di KEJURCAB 1 Bojonegoro   |   12:00 . Disnakertrans Jatim Buka Pelatihan Vokasi Plus Barista Kafe untuk Korban PHK di UPT BLK Bojonegoro   |   11:00 . WIDAMA Magetan dan PDKB Bojonegoro Wisata Bersama   |   10:00 . Catat Tanggalnya, NU Fest 2025 dan Pelantikan Bersama PCNU Bojonegoro   |   09:00 . Wisata Bersama, WIDAMA Magetan dan PDKB Bojonegoro Jalin Silaturahim   |   08:00 . Hore..! Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor 2025   |   06:00 . Gelar Operasi, Kapolres Bojonegoro Ingatkan Anggota Tak Lakukan Pungli   |   20:00 . Digelar Dua Pekan, Ini Sasaran Operasi Patuh 2025 di Bojonegoro   |   19:00 . Bupati Bojonegoro Berangkatkan 792 Mahasiswa KKN TK Unigoro, Fokus Optimalisasi Potensi Desa untuk Geopark Berkelanjutan   |   18:00 . Bangganya Kemenag Bojonegoro, Tiga Siswa MI Bersinar di PORSENI Jatim 2025   |   17:00 . Tawarkan Pendidikan Berstandar Internasional, Hibatullah IIBS Hadir di Bojonegoro   |  
Wed, 16 July 2025
Jl. Desa Sambiroto, Kec. Kapas, Kabupaten Bojonegoro, Email: blokbojonegoro@gmail.com

Ribuan Pil Terlarang Dimusnahkan Kejaksaan Bojonegoro

blokbojonegoro.com | Thursday, 04 April 2024 18:00

Ribuan Pil Terlarang Dimusnahkan Kejaksaan Bojonegoro

Reporter : Rizki Nur Diansyah

blokBojonegoro.com - Ribuan pil terlarang dengan berbagai jenis yang menjadi barang bukti tindak pidana di Kejaksaan Negeri (Kejari) Bojonegoro dimusnahkan. Ribuan pil tersebut, barang bukti periode perkara bulan Nopember 2023 sampai dengan Maret 2024.

Pemusnahan tersebut dihadiri Kasi PB3R, Kasi Intelijen, dan Kasubbagbin Kejari Bojonegoro serta perwakilan dari Polres Bojonegoro dan Pengadilan Negeri Bojonegoro, Kamis (4/4/2024).

Kasi PB3R Kejari Bojonegoro, Darma Rajekinta Sembiring mengungkapkan, pemusnahan itu dilakukan untuk barang bukti yang telah mendapat kekuatan hukum tetap dari pengadilan atau inkracht.

"Barang bukti yang kami musnahkan ini berasal dari 30 perkara yang kami kelompokkan dalam 9 jenis," ungkap Darma ditemui di halaman Kejari Bojonegoro usai melakukan pemusnahan.

Adapun ribuan pil terlarang yang dimusnahkan diantaranya, 1.115 butir pil LL, obat daftar Y sebanyak 28 butir, dan 83 butir pil mixer. Ketiga jenis obat itu, dimusnahkan dengan cara diblender beserta sabu-sabu ssberat 2,68 gram.

Selain itu, barang bukti yang turut dimusnahkan, yakni 2 unit handphone, 1 unit sajam berupa sabit, 6 lembar uang palsu pecahan Rp100 ribu, dan sejumlah minuman keras (Miras).

"Adapun pemusnahan ini terlaksana dengan tujuan agar tidak terjadi penumpukan di gudang barang bukti. Selain itu agar tidak terjadi penyalahgunaan," terangnya.

Sementara itu, Kajari Bojonegoro Muji Martopo menambahkan kegiatan memusnahkan barang bukti merupakan wujud transparansi Kejari kepada publik dalam penanganan perkara dari tahap pertama sampai tahap akhir.

"Penghancuran barang bukti terutama narkoba kami harapkan dapat memberantas zat berbahaya ini," jelasnya singkat. [riz/red]

Tag : Miras, Bojonegoro, kejari



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.




No comments

blokBojonegoro TV

Redaksi

Suara Pembaca & Citizen Jurnalism

  • Monday, 07 July 2025 21:00

    IPNU dan IPPNU

    LAKMUD, IPNU-IPPNU Temayang Tanam Pohon

    LAKMUD, IPNU-IPPNU Temayang Tanam Pohon Dalam rangkaian kegiatan Latihan Kader Muda (LAKMUD) Pimpinan Anak Cabang (PAC) IPNU-IPPNU Temayang, digelar sebuah aksi nyata peduli lingkungan. Yakni, diwujudkan dengan penanaman pohon alpukat. Acara berlangsung, Senin, (7/72025) di...

    read more

Lowongan Kerja & Iklan Hemat