21:00 . Keseruan Polisi di Bojonegoro Nobar Timnas Indonesia vs Uzbekistan   |   20:00 . Persibo Bojonegoro Bakal Bawa 27 Pemain di Liga 3 Nasional 2024   |   19:00 . Laga Perdana Liga 3 Nasional, Persibo Bojonegoro Klaim Akan Raih 3 Poin   |   18:00 . Ini 10 Nama Calon Komisioner KPU Bojonegoro, Satu Petahana Gugur   |   16:00 . UNUGIRI Jadi Tuan Rumah Pelantikan dan Rakerwil ITHLA DPW IV, Rektor Turut Sukseskan Acara   |   13:00 . Pilkada Bojonegoro 2024 Mulai Bergeliat, Ini Enam Sosok yang Dipasarkan   |   22:00 . Pj Gubernur Jatim: Terimakasih Telah Mengawal Pesta Demokrasi Berjalan Baik   |   17:00 . Kronologi Lengkap Pencurian Motor Milik Pegawai Koperasi di Bojonegoro   |   16:00 . Gudang Beras di Bojonegoro Kebakaran, Kerugian Capai Rp100 Juta   |   15:00 . Peringati HUT ke 17, Ademos Gelar Halal Bi Halal Bersama Mensesneg RI   |   23:00 . Lupa Ambil Kunci, Motor Pegawai Koperasi di Bojonegoro Digasak Maling   |   22:00 . Gudang Beras di Balen Bojonegoro Terbakar   |   21:00 . Bejat, Begal Payudara di Tuban, Onani Setelah Beraksi   |   20:00 . Warga Tuban Diduga Tenggelam di Bengawan Solo, Petugas Masih Lakukan Pencarian   |   19:00 . Jembatan Kare Penghubung Tuban Bojonegoro Diduga Rawan Jambret   |  
Tue, 30 April 2024
Jl. KS Tubun, Gang Srinayan No. 3 Kel. Mojokampung Kota Bojonegoro, Email: blokbojonegoro@gmail.com

Ribuan Pil Terlarang Dimusnahkan Kejaksaan Bojonegoro

blokbojonegoro.com | Thursday, 04 April 2024 18:00

Ribuan Pil Terlarang Dimusnahkan Kejaksaan Bojonegoro

Reporter : Rizki Nur Diansyah

blokBojonegoro.com - Ribuan pil terlarang dengan berbagai jenis yang menjadi barang bukti tindak pidana di Kejaksaan Negeri (Kejari) Bojonegoro dimusnahkan. Ribuan pil tersebut, barang bukti periode perkara bulan Nopember 2023 sampai dengan Maret 2024.

Pemusnahan tersebut dihadiri Kasi PB3R, Kasi Intelijen, dan Kasubbagbin Kejari Bojonegoro serta perwakilan dari Polres Bojonegoro dan Pengadilan Negeri Bojonegoro, Kamis (4/4/2024).

Kasi PB3R Kejari Bojonegoro, Darma Rajekinta Sembiring mengungkapkan, pemusnahan itu dilakukan untuk barang bukti yang telah mendapat kekuatan hukum tetap dari pengadilan atau inkracht.

"Barang bukti yang kami musnahkan ini berasal dari 30 perkara yang kami kelompokkan dalam 9 jenis," ungkap Darma ditemui di halaman Kejari Bojonegoro usai melakukan pemusnahan.

Adapun ribuan pil terlarang yang dimusnahkan diantaranya, 1.115 butir pil LL, obat daftar Y sebanyak 28 butir, dan 83 butir pil mixer. Ketiga jenis obat itu, dimusnahkan dengan cara diblender beserta sabu-sabu ssberat 2,68 gram.

Selain itu, barang bukti yang turut dimusnahkan, yakni 2 unit handphone, 1 unit sajam berupa sabit, 6 lembar uang palsu pecahan Rp100 ribu, dan sejumlah minuman keras (Miras).

"Adapun pemusnahan ini terlaksana dengan tujuan agar tidak terjadi penumpukan di gudang barang bukti. Selain itu agar tidak terjadi penyalahgunaan," terangnya.

Sementara itu, Kajari Bojonegoro Muji Martopo menambahkan kegiatan memusnahkan barang bukti merupakan wujud transparansi Kejari kepada publik dalam penanganan perkara dari tahap pertama sampai tahap akhir.

"Penghancuran barang bukti terutama narkoba kami harapkan dapat memberantas zat berbahaya ini," jelasnya singkat. [riz/red]

Tag : Miras, Bojonegoro, kejari



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.




blokBojonegoro TV

Redaksi

  • Monday, 19 February 2024 20:00

    PEPC JTB Kunjungi Kantor Baru BMG

    PEPC JTB Kunjungi Kantor Baru BMG Perwakilan PT Pertamina EP Cepu (PEPC) Zona 12, Regional Indonesia Timur, Subholding Upstream Pertamina mengunjungi kantor redaksi blokBojonegoro.com (Blok Media Group/BMG), di BMG CoWorking Space, Jalan Semanding-Sambiroto, Desa Sambiroto, Kecamatan...

    read more

Suara Pembaca & Citizen Jurnalism

Lowongan Kerja & Iklan Hemat