21:00 . Rekatkan Kekompakan, UNUGIRI Bojonegoro Adakan Rihlah   |   23:00 . Rakor Debat Lanjutan Pilkada Bojonegoro Tak Capai Kesepakatan   |   22:00 . Tingkatkan Partisipasi Pemilu, PDKB Dapat Pendidikan Politik Dari Bawaslu Bojonegoro   |   21:00 . Atasi Pengangguran Bojonegoro, Setyo Wahono-Nurul Azizah akan Maksimalkan Hilirisasi   |   16:00 . Kapolres Bojonegoro Periksa Ratusan HP Milik Anggota, Tak Temukan Riwayat Judol   |   14:00 . Rumah Pensiunan Guru di Bojonegoro Diduga Dibakar ODGJ   |   13:00 . Mahasiswa UEC IKIP PGRI Bojonegoro Gelar Penutupan PPK-Ormawa   |   12:00 . Puluhan Pelaku Judi Online di Bojonegoro Diringkus Polisi   |   05:00 . ExxonMobil Dukung Pengelolaan Air Bersih di Bojonegoro, Warga jadi Paham Tata Kelola yang Baik   |   23:00 . Rapat Pemenangan, Tegak Lurus Menangkan Wahono-Nurul   |   20:00 . Waka DPRD Jatim Gelar Workshop di Bojonegoro, Ajak Warga Hidup Sehat   |   18:00 . Imbang 0-0 vs Deltras FC, Persibo Bojonegoro Kokoh Puncaki Klasemen   |   13:00 . Adriyanto : Semangat Hari Pahlawan, Mari Perkuat Pembangunan Bojonegoro   |   06:00 . Polisi Ringkus 13 Pengedar Narkoba dan Obat Terlarang di Bojonegoro   |   22:00 . Ratusan Santri Alumni Ponpes Sarang Doakan Setyo Wahono-Nurul Azizah   |  
Wed, 13 November 2024
Jl. Desa Sambiroto, Kec. Kapas, Kabupaten Bojonegoro, Email: blokbojonegoro@gmail.com

Ribuan Pil Terlarang Dimusnahkan Kejaksaan Bojonegoro

blokbojonegoro.com | Thursday, 04 April 2024 18:00

Ribuan Pil Terlarang Dimusnahkan Kejaksaan Bojonegoro

Reporter : Rizki Nur Diansyah

blokBojonegoro.com - Ribuan pil terlarang dengan berbagai jenis yang menjadi barang bukti tindak pidana di Kejaksaan Negeri (Kejari) Bojonegoro dimusnahkan. Ribuan pil tersebut, barang bukti periode perkara bulan Nopember 2023 sampai dengan Maret 2024.

Pemusnahan tersebut dihadiri Kasi PB3R, Kasi Intelijen, dan Kasubbagbin Kejari Bojonegoro serta perwakilan dari Polres Bojonegoro dan Pengadilan Negeri Bojonegoro, Kamis (4/4/2024).

Kasi PB3R Kejari Bojonegoro, Darma Rajekinta Sembiring mengungkapkan, pemusnahan itu dilakukan untuk barang bukti yang telah mendapat kekuatan hukum tetap dari pengadilan atau inkracht.

"Barang bukti yang kami musnahkan ini berasal dari 30 perkara yang kami kelompokkan dalam 9 jenis," ungkap Darma ditemui di halaman Kejari Bojonegoro usai melakukan pemusnahan.

Adapun ribuan pil terlarang yang dimusnahkan diantaranya, 1.115 butir pil LL, obat daftar Y sebanyak 28 butir, dan 83 butir pil mixer. Ketiga jenis obat itu, dimusnahkan dengan cara diblender beserta sabu-sabu ssberat 2,68 gram.

Selain itu, barang bukti yang turut dimusnahkan, yakni 2 unit handphone, 1 unit sajam berupa sabit, 6 lembar uang palsu pecahan Rp100 ribu, dan sejumlah minuman keras (Miras).

"Adapun pemusnahan ini terlaksana dengan tujuan agar tidak terjadi penumpukan di gudang barang bukti. Selain itu agar tidak terjadi penyalahgunaan," terangnya.

Sementara itu, Kajari Bojonegoro Muji Martopo menambahkan kegiatan memusnahkan barang bukti merupakan wujud transparansi Kejari kepada publik dalam penanganan perkara dari tahap pertama sampai tahap akhir.

"Penghancuran barang bukti terutama narkoba kami harapkan dapat memberantas zat berbahaya ini," jelasnya singkat. [riz/red]

Tag : Miras, Bojonegoro, kejari



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.




blokBojonegoro TV

Redaksi

Suara Pembaca & Citizen Jurnalism

Lowongan Kerja & Iklan Hemat