Pengisian Perangkat Desa Serentak
Tak Lantik, Kades Terancam Diberhentikan Sementara
blokbojonegoro.com | Friday, 05 January 2018 10:00
Reporter: M. Yazid
blokBojonegoro.com - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro akan memberikan sanksi tegas kepada Kepala Desa yang tidak melantik perangkat desa terpilih. Pemberian sanksi tersebut sampai pemberhentian sementara terhadap Kepala Desa.
Kabid Bina Pemerintahan Desa, Dinas Pemberdayaan Masyarakat, dan Pemerintahan Desa (DPMPD) Kabupaten Bojonegoro, Sugeng Firmanto mengatakan, terlebih dahulu nanti akan ada pemberian sanksi tertulis sampai tiga kali kepada Kepala Desa yang tidak segera melantik perangkat terpilih. Masing-masing sanksi tersebut berjarak 14 hari.
"Jika masih tidak melantik, Kades (Kepala Desa) akan diberhentikan sementara," kata Sugeng kepada blokBojonegoro.com.
Pasalnya lanjut Sugeng, dalam aturan Kades punya kewajiban menyelenggarakan pemerintahan desa dengan baik dan termasuk larangan-larangannya. Sehingga jika tidak melakukan kewajiban dan ketentuan, maka Bupati berhak memberikan sanksi administrasi.
"Setelah diberhentikan sementara selama tiga bulan, digantikan PJ dari PNS kecamatan atau kabupaten," terangnya.
Seperti diketahui data yang dihimpun blokBojonegoro.com terakhir dari DPMPD Kabupaten Bojonegoro menyebutkan, tujuh desa yang mengajukan rekomendasi diantaranya Desa Sukosewu Kecamatan Sukosewu, Desa Jatimulyo Kecamatan Tambakrejo, Desa Balongdowo Kecamatan Kepohbaru, Desa Kuniran Kecamatan Purwosari, Desa Kedungrejo dan Desa Sukorejo Kecamatan Malo, serta Desa Ngampel Kecamatan Kapas.
Sedangkan enam desa yang sudah rekomendasi tapi belum dilantik yakni Desa Wotanngare Kecamatan Kalitidu, Desa Kabunan Kecamatan Balen, Desa Sedahkidul Kecamatan Purwosari dan Desa Sumberejo Kecamatan Malo. Termasuk dua desa di Kecamatan Kapas yakni Desa Sukowati dan Desa Sambiroto.
"Dari 394 desa yang melaksanakan pengisian perangkat desa, tujuh desa belum mengajukan rekomendasi dan enam desa sudah mendapat rekomendasi tetapi belum melantik. Sehingga yang sudah melantik perangkat desa ada 381 desa," pungkas Sugeng. [zid/mu]
Berikut Data Rekomendasi dan Pelantikan Pengangkatan Perangkat Desa se-Kabupaten Bojonegoro:
Tag : perangkat desa, pelantikan, kades
* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini