Ha... ? 60% Diska Karena Hamil Duluan
blokbojonegoro.com | Saturday, 06 January 2018 16:00
Reporter: Maratus Shofifah
blokBojonegoro.com - Penitera yang juga sekretaris Pengadilan Agama (PA) Bojonegoro, Sholihin Jamik mengatakan, dispensasi kawin (Diska) yang terjadi di Kota Ledre lebih banyak dilatarbelakangi faktor kehamilan di luar nikah.
Pernikahan dini kebanyakan terjadi karena perubahan gaya hidup masyarakat, salah satunya seperti masuknya arus informasi secara mudah lewat internet atau dunia maya.
"Lebih dari 60% pengajuan Diska dikarenakan hamil di luar nikah," ujarnya.
Apalagi saat ini, kata Sholihin Jamik, ditunjang siapa pun bisa mengakses internet dengan bebas dan mudah, selain itu juga karena kurangnya pengawasan orangtua terhadap pergaulan anak.
"Kebebasan internet juga bisa menjadi salah satu penyebab seseorang hamil di luar nikah atau nikah dibawah umur," ujarnya.
Untuk melaksanakan pernikahan bagi pengantin di bawah umur, harus mendapat pengesahan dari Pengadilan Agama terlebih dahulu, baru kemudian bisa dilaksanakan pernikahan di KUA. "Dulu 50% ada desakan orang tua, namum sekarang lebih mendominasi adalah hamil duluan," terangnya. [ifa/mu]
Tag : nikah, nikah dini
* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini