21:30 . Lhoo..! Peserta Unjuk Rasa Tak Dijumpai Anggota DPRD Bojonegoro   |   21:00 . Peserta Aksi Mural Tembok Pagar Gedung DPRD Bojonegoro   |   20:30 . Puluhan Massa Unjuk Rasa di DPRD Bojonegoro, Ini 9 Tuntutannya..!   |   20:00 . Punya 10 Pos Damkar, Tim Pemadam Cepat Menjangkau Semua Wilayah Bojonegoro   |   19:30 . Inilah 150 Titik Lampu di Ruas Kota Bojonegoro   |   19:00 . Barisan PSHT dan Polisi Kokohkan Keamanan di Bojonegoro   |   18:00 . 3.248 Mahasiswa Warga Bojonegoro Akses Beasiswa Pemkab   |   17:00 . Pastikan Keamanan Warga, GP Ansor Sumberrejo Intruksikan Kader Jaga Desa   |   16:00 . Dari Ribuan UMKM, 730 Peserta Terbaik Lolos Pertamina UMK Academy 2025 Skala Nasional   |   15:00 . Narasi Positif Pejabat Publik   |   14:00 . Berkah Maulid di Simorejo Kanor Bareng Gus Saif Ponpes Abu Dzarrin   |   13:00 . Konektivitas Antar Wilayah, Pemkab Bojonegoro Bangun 33 Km Rigid Beton dan Aspal 71 Km   |   11:00 . Taman Lokomotif, Destinasi Alternatif di Kota Bojonegoro   |   10:00 . Dorong Generasi Melek Digital, Pelajar NU Jono Huat Halaqoh Media   |   09:00 . Ayo..! Saga Creative Roadshow 2025 Hadir di Bojonegoro   |  
Thu, 04 September 2025
Jl. Desa Sambiroto, Kec. Kapas, Kabupaten Bojonegoro, Email: blokbojonegoro@gmail.com

Pilkada Bojonegoro 2018

Pendaftaran Calon, KPU Batasi Pendukung Paslon

blokbojonegoro.com | Sunday, 07 January 2018 22:00

Pendaftaran Calon, KPU Batasi Pendukung Paslon

Reporter: M. Yazid

blokBojonegoro.com - Berbagai persiapan sudah dimatangkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bojonegoro, menjelang pelaksanaan pendaftaran bakal pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati tanggal 8 sampai 10 Januari 2018. Namun KPU membatasi pendukung yang memasuki aula lantai dua yang disiapkan.
 
Divisi SDM dan Partisipasi Masyarakat KPU Kabupaten Bojonegoro, Mustofirin mengatakan, KPU sudah melaksanakan simulasi penerimaan calon yang akan mendaftar termasuk teknis penyambutan selama pendaftatan tiga hari tersebut.
 
"Menyiapkan ruangan, boleh masuk tapi terbatas untuk 30 orang masuk ke atas (ruangan aula lantai dua KPU)," jelasnya kepada blokBojonegoro.com, Minggu (7/1/2018).
 
Bahkan awak media yang akan melakukan peliputan juga diperbolehkan hanya saat penyerahan berkas, setelah itu akan dilakukan konferensi pers di bawah aula. Pasalnya bakal pasangan calon akan diterima tim dan juga disaksikan Panwaskab.
 
"Pendaftaran tiga hari itu, untuk hari pertama dan kedua sampai jam 4 (pukul 16.00 WIB), sedangkan hari terakhir sampai jam 00 (pukul 24.00 WIB)," terang mantan jurnalis itu.
 
Mantan Komisioner Panwaskab Bojonegoro itu juga menambahkan, di antara beberapa persyaratan yang harus dipenuh termasuk SK DPP partai pengusung, surat pernyataan partai dengan calon.
 
"Serta menyertakan kesepakatan partai koalisi, ketua pemenangan dan syarat umum yang lainnya," pungkasnya. [zid/lis]

Tag : Pilkada, Bojonegoro, Demokrat



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.




blokBojonegoro TV

Redaksi

Suara Pembaca & Citizen Jurnalism

Lowongan Kerja & Iklan Hemat