16:00 . Musrenbangkab Pemkab Bojonegoro Susun Arah Kebijakan Daerah 20 Tahun ke Depan   |   13:00 . War Takjil Fenomena Toleransi Berdampak Ekonomi Masyarakat   |   07:00 . Rugi 925 Juta, Korban Arisan Bodong Lapor Polisi   |   21:00 . Ada Apa dengan Puasa?   |   18:00 . Persibo Bojonegoro Ditunjuk Tuan Rumah Liga 3 Nasional   |   16:00 . 67 Orang Lolos Verifikasi Administrasi Calon Komisioner KPU Bojonegoro   |   15:00 . Puluhan Korban Arisan Bodong Lapor ke Polres Bojonegoro, Kerugian Capai Rp925 Juta   |   14:00 . Belum Genap 3 Bulan 74 Kasus HIV Jadi Catatan Dinkes   |   13:00 . Pemkab Bojonegoro Buka Posko Aduan Bagi Karyawan Swasta Tak Dapat THR   |   21:00 . EMCL Ajak Media Bikin Konten Kreatif Dukung UMKM Naik Kelas   |   15:00 . Diduga Korsleting Listrik, Empat Rumah dan 1 Ekor Sapi di Bojonegoro Ludes Terbakar   |   13:00 . Kemenag Bojonegoro Bentuk Satgas Khusus Tangani Kasus Pelecehan Seksual   |   20:00 . Kelompok 23 Buka Program AM UNUGIRI di MA Tanwiriyah Baureno   |   19:00 . Musrenbang Perempuan, Anak dan Disabilitas, Ini Harapan PDKB   |   15:00 . Musrenbang, PJ Bupati Harapkan Semua Terlibat dalam Perencanaan dan Pelaksanaan Pembangunan   |  
Fri, 29 March 2024
Jl. KS Tubun, Gang Srinayan No. 3 Kel. Mojokampung Kota Bojonegoro, Email: blokbojonegoro@gmail.com

Pilkada Bojonegoro 2018

Pendaftaran Calon, KPU Batasi Pendukung Paslon

blokbojonegoro.com | Sunday, 07 January 2018 22:00

Pendaftaran Calon, KPU Batasi Pendukung Paslon

Reporter: M. Yazid

blokBojonegoro.com - Berbagai persiapan sudah dimatangkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bojonegoro, menjelang pelaksanaan pendaftaran bakal pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati tanggal 8 sampai 10 Januari 2018. Namun KPU membatasi pendukung yang memasuki aula lantai dua yang disiapkan.
 
Divisi SDM dan Partisipasi Masyarakat KPU Kabupaten Bojonegoro, Mustofirin mengatakan, KPU sudah melaksanakan simulasi penerimaan calon yang akan mendaftar termasuk teknis penyambutan selama pendaftatan tiga hari tersebut.
 
"Menyiapkan ruangan, boleh masuk tapi terbatas untuk 30 orang masuk ke atas (ruangan aula lantai dua KPU)," jelasnya kepada blokBojonegoro.com, Minggu (7/1/2018).
 
Bahkan awak media yang akan melakukan peliputan juga diperbolehkan hanya saat penyerahan berkas, setelah itu akan dilakukan konferensi pers di bawah aula. Pasalnya bakal pasangan calon akan diterima tim dan juga disaksikan Panwaskab.
 
"Pendaftaran tiga hari itu, untuk hari pertama dan kedua sampai jam 4 (pukul 16.00 WIB), sedangkan hari terakhir sampai jam 00 (pukul 24.00 WIB)," terang mantan jurnalis itu.
 
Mantan Komisioner Panwaskab Bojonegoro itu juga menambahkan, di antara beberapa persyaratan yang harus dipenuh termasuk SK DPP partai pengusung, surat pernyataan partai dengan calon.
 
"Serta menyertakan kesepakatan partai koalisi, ketua pemenangan dan syarat umum yang lainnya," pungkasnya. [zid/lis]

Tag : Pilkada, Bojonegoro, Demokrat



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.




blokBojonegoro TV

Redaksi

  • Monday, 19 February 2024 20:00

    PEPC JTB Kunjungi Kantor Baru BMG

    PEPC JTB Kunjungi Kantor Baru BMG Perwakilan PT Pertamina EP Cepu (PEPC) Zona 12, Regional Indonesia Timur, Subholding Upstream Pertamina mengunjungi kantor redaksi blokBojonegoro.com (Blok Media Group/BMG), di BMG CoWorking Space, Jalan Semanding-Sambiroto, Desa Sambiroto, Kecamatan...

    read more

Suara Pembaca & Citizen Jurnalism

Lowongan Kerja & Iklan Hemat