11:00 . Geger! Warga Bojonegoro Bacok Ketua RT hingga Meninggal   |   09:00 . Tiga Truk Terlibat Kecelakaan Karambol di Jalan Bojonegoro-Ngawi   |   20:00 . Pemred Beritajatim.com Dwi Eko Lokononto, Tokoh Pers Jatim Tahun Ini   |   12:00 . Atlet Muaythai Sangsaga Fight Camp Bojonegoro Raih Juara Umum 2 Open se-Jawa   |   11:00 . Menjaga Alam Ringintunggal: Perjuangan Warga Melawan Tambang Ilegal   |   09:00 . Tak Kuat Nanjak, Truk Muat Pupuk Terguling di Jalan Bojonegoro-Ngawi   |   19:00 . Momen Pererat Silaturahmi dan Komitmen Tingkatkan Pelayanan   |   18:00 . Kacabdindik Wilayah Bojonegoro Apresiasi Prestasi Siswa di Ajang LKS Provinsi 2025   |   16:00 . Anggun dalam Budaya dan Modernitas, KKI DPC Bojonegoro Gelar Diklat Table Manner   |   11:00 . Transaksi Barang di Shopee Makin Mudah Lewat Agen Mesin EDC BRILink   |   08:00 . Siap Bersaing di Industri Energi dan Mineral, 40 Warga Bojonegoro Ikuti Pelatihan K3   |   19:00 . Hari Pertama Bertugas, Kakan Kemenag Bojonegoro Tekankan Pentingnya Pertebalan Kompetensi ASN   |   18:00 . Laka Tunggal Hindari Jalan Tambalan, Siswa di Bojonegoro Meregang Nyawa   |   17:00 . Pertamina Beberkan Penyebab Elpiji 3Kg Langka di Bojonegoro   |   14:00 . Dari Pelosok Ke Punggung Dunia: Kesehatan Menjadi Isu Populer Intermestik   |  
Tue, 29 April 2025
Jl. Desa Sambiroto, Kec. Kapas, Kabupaten Bojonegoro, Email: blokbojonegoro@gmail.com

Tambang Pasir Ilegal di Mojosari Digrebek Polisi

blokbojonegoro.com | Saturday, 13 January 2018 06:00

Tambang Pasir Ilegal di Mojosari Digrebek Polisi

Reporter: Joel Joko blokBojonegoro.com - Kepolisian Resort (Polres) Bojonegoro kembali melakukan penertiban pelaku penambang pasir ilegal di bantaran Sungai Bengawan Solo turut Desa Mojosari Kecamatan Kalitidu, sore kemarin, Jumat (12/1/2018). Dalam penertiban itu petugas menyita sejumlah barang bukti dan 5 pekerja di lokasi kejadian. Mereka adalah Ahmad (40) warga Desa Kandangan Kecamatan Trucuk selaku tukang sekrop dan mandor, Juriyat (35) warga Desa Kandangan Kecamatan Trucuk selaku tukang sekrop, Suparno (25) warga Desa Nringinrejo Kecamatan Kalitidu selaku tukang sekrop, Nawi (40) warga gang Aspol Kecamatan Bojonegoro Kota selaku supir truk dan Sunarto (45) warga Desa Kumpulrejo Kecamatan Dander selaku supir truk. "Kelima orang yang diperiksa masih sebagai saksi saat berada di lokasi penertiban penambangan pasir ilegal", terang Kasat Reskrim AKP Daky Zul Qornain. Dijelaskan, penertiban tambang ilegal bermula adanya informasi dari masyarakat, tentang penambangan pasir dengan cara mekanik yang dilakukan tanpa izin usaha di bantaran sungai Bengawan Solo, tepatnya turut Desa Mojosari Kecamatan Kalitidu. Dari informasi tersebut, selanjutnya anggota melakukan pengecekan di lokasi dan mendapati aktivitas kegiatan penambangan tersebut sedang berlangsung.

"Menurut informasi dari masyarakat, penambangan ini sudah lama beroperasi," imbuh Kasat Reskrim. Selain mengamankan lima orang saksi, petugas juga menyita barang bukti berupa mesin diesel, pipa paralon, jep besi dan selang spiral. Setelah seluruh barang bukti dan para saksi dikumpulkan, kemudian dibawa ke Mapolres Bojonegoro guna proses lebih lanjut. Sementara dari hasil pemeriksaan terhadap 5 orang saksi diperoleh keterangan bahwa pemilik usaha penambangan pasir tanpa izin adalah 2 orang warga Desa Mojosari yang pada saat penertiban keduanya tidak ada di lokasi tambang. Terhadap 2 orang pemilik usaha pertambangan yang saat ini masih dilakukan pencarian, oleh penyidik nantinya akan disangkakan dengan Pasal 158 UU RI No 04 tahun 2009 tentang pertambangan minerba dengan ancaman hukuman pidana penjara paling lama 10 tahun dan denda paling banyak Rp10.000.000.000. [oel/mu]

Tag : tambang pasir



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.




blokBojonegoro TV

Redaksi

Suara Pembaca & Citizen Jurnalism

  • Monday, 21 April 2025 15:00

    Semarak Kartini Meriahkan Desa Tejo

    Semarak Kartini Meriahkan Desa Tejo Dalam rangka memperingati Hari Kartini, seluruh lembaga pendidikan yang ada di Desa Tejo, Kecamatan Kanor Kabupaten Bojonegoro, menggelar kegiatan Semarak Kartini yang berlangsung meriah dan penuh semangat, Senin pagi (21/4/2025)...

    read more

Lowongan Kerja & Iklan Hemat