2017, Ratusan Perkara Masuk PN Bojonegoro
blokbojonegoro.com | Tuesday, 16 January 2018 17:00
Reporter: Sutopo
blokBojonegoro.com - Pengadilan Negeri (PN) Bojonegoro, telah memutus perkara pidana biasa hingga ratusan. Data tersebut termasuk sisa dari perkara pada tahun 2016.
Data tahun 2017 pada Pengadilan Negeri (PN) Bojonegoro menyebut, jika sisa perkara yang belum diputus sebanyak 25, sedangkan perkara yang masuk pada 2017 adalah sebanyak 352.
"Yang diputus sebanyak 349," kata Humas PN Bojonegoro, Isdaryanto kapada blokBojonegoro.com, Selasa, (16/1/2018) di Kantornya.
Ia menjelaskan, perkara yang diminta banding sebanyak 13. Sedangkan untuk diminta kasasi sebanyak 5 kasus. Jadi, lanjut dia, masih ada sisa 10 perkara yang akan diputus pada tahun 2018 ini.
Sementara itu, sambung Isdaryanto, kasus pidana cepat (ringan/lalu lintas) yang masuk pada 24.891, dan diputus 24.891. "Jadi kalau perkara pidana ringan putusannya harus cepat, hari itu juga. Contonya seperti kasus tilang itu harus diputus hari itu juga," terang Mantan Hakim PN Sumenep itu. [top/lis]
Tag : pn, wakil, ketua, perhutani
* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini