Pilkada Bojonegoro 2018
Masih Urus LHKPN, Seluruh Paslon Belum Laporkan Kekayaan
blokbojonegoro.com | Wednesday, 17 January 2018 18:00
Reporter: M. Yazid
blokBojonegoro.com - Empat Pasangan Calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati yang akan mengikuti Pilkada 2018 di Kabupaten Bojonegoro, beberapa waktu lalu sudah mendaftar ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bojonegoro. Namun, semua Paslon belum melaporkan kekayaannya, karena masih proses Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).
Komisioner KPU Kabupaten Bojonegoro, Fatkhur Rohman selaku Divisi Penyelenggaraan menjelaskan, setelah dilakukan verifikasi persyaratan pencalonan diberikan untuk dilakukan perbaikan. "Termasuk yang diperbaiki, LHKPN katanya masih diurus KPK dan menunggu dari KPK. Kemarin yang dilampirkan bukti tanda terima LHKPN," jelasnya saat penyerahan berkas di Aula KPU, Rabu (17/1/2018).
Selain menunggu, KPU juga berkoordinasi dengan KPK terkait kekayaan dan hal-hal lain. Selain data harta kekayaan, persyaratan pencalonan lainnya yang perlu dilengkapi antara lain visi-misi, tim kampanye dan yang lainnya.
"Karena dilakukan penyempurnaan visi-misi. Harapannya KPU segera menerima semua persyaratan maksimal tanggal 20 Januari, sebelum penetapan tanggal 12 Februari," ujarnya kepada blokBojonegoro.com.
Ditambahkan, proses yang lain di antaranya terkait verifikasi keabsahan berkas. Termasuk Diknas-Kemenag untuk ijazah, Polres terkait SKCK dan bahkan kejaksaan mengenai masalah pidana.
"Kalau perbaikan persyatan pencalonan segera diselesaikan. KPU bisa melaksanakan proses yang lainnya," pungkasnya. [zid/lis]
* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini