21:00 . Muhammadiyah Bojonegoro Serukan Pilih Cabup yang Bersedia Dengar Suara Rakyat   |   19:00 . Dipindah ke Lapas Bojonegoro, Napi Teroris Dikawal Ketat Densus 88 AT Polri   |   16:00 . Gebyar Milenial dan Gen Z, Acara untuk Generasi Muda Bojonegoro   |   14:00 . Tim PkM Dosen UNUGIRI Berikan Pendampingan P5 dan PPRA di Lembaga Pendidikan   |   13:00 . Wujudkan Lansia Bermartabat, PD 'Aisyiyah Bojonegoro Gelar Lokakarya Kelanjutusiaan   |   12:00 . Tim KKN 44 UNUGIRI Observasi di Desa Grabagan   |   06:00 . Menilik Pasukan Kopi Rakyat Jelita Pada Kompetisi Nyethe Rokok Kenduri Cinta 2 Wahono-Nurul   |   21:00 . Barisan Muda Bangga Bojonegoro Siap Menangkan Wahono-Nurul   |   20:00 . Setyo Wahono ajak Ketum PP.Ansor, Addin Jauharudin Bermain Fun Badminton   |   19:00 . Empat Kades Terdakwa Korupsi Pembangunan Jalan di Bojonegoro Dituntut 5 Tahun Penjara   |   18:00 . Diduga Tak Sesuai Spesifikasi, Dua Pembangunan Jalan di Bojonegoro Disidik Kejaksaan   |   17:00 . Judi Online Sebabkan 978 Pasangan di Bojonegoro Cerai   |   16:00 . Jumping Teknologi, Wenseslaus Manggut: Tantangan dan Peluang Industri Media Digital   |   15:00 . Suwarjono: Media Lokal saat ini Tidak Baik-baik Saja, Inilah Tantangan di Tengah Digitalisasi   |   14:00 . Wakil Wamen Komdigi Nezar Patria Lantik Pengurus AMSI Jatim 2024-2028   |  
Fri, 22 November 2024
Jl. Desa Sambiroto, Kec. Kapas, Kabupaten Bojonegoro, Email: blokbojonegoro@gmail.com

Pilkada Bojonegoro 2018

Masih Urus LHKPN, Seluruh Paslon Belum Laporkan Kekayaan

blokbojonegoro.com | Wednesday, 17 January 2018 18:00

Masih Urus LHKPN, Seluruh Paslon Belum Laporkan Kekayaan

Reporter: M. Yazid

blokBojonegoro.com - Empat Pasangan Calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati yang akan mengikuti Pilkada 2018 di Kabupaten Bojonegoro, beberapa waktu lalu sudah mendaftar ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bojonegoro. Namun, semua Paslon belum melaporkan kekayaannya, karena masih proses Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).

Komisioner KPU Kabupaten Bojonegoro, Fatkhur Rohman selaku Divisi Penyelenggaraan menjelaskan, setelah dilakukan verifikasi persyaratan pencalonan diberikan untuk dilakukan perbaikan. "Termasuk yang diperbaiki, LHKPN katanya masih diurus KPK dan menunggu dari KPK. Kemarin yang dilampirkan bukti tanda terima LHKPN," jelasnya saat penyerahan berkas di Aula KPU, Rabu (17/1/2018).

Selain menunggu, KPU juga berkoordinasi dengan KPK terkait kekayaan dan hal-hal lain. Selain data harta kekayaan, persyaratan pencalonan lainnya yang perlu dilengkapi antara lain visi-misi, tim kampanye dan yang lainnya.

"Karena dilakukan penyempurnaan visi-misi. Harapannya KPU segera menerima semua persyaratan maksimal tanggal 20 Januari, sebelum penetapan tanggal 12 Februari," ujarnya kepada blokBojonegoro.com.

Ditambahkan, proses yang lain di antaranya terkait verifikasi keabsahan berkas. Termasuk Diknas-Kemenag untuk ijazah, Polres terkait SKCK dan bahkan kejaksaan mengenai masalah pidana.

"Kalau perbaikan persyatan pencalonan segera diselesaikan. KPU bisa melaksanakan proses yang lainnya," pungkasnya. [zid/lis]

Tag : lhkpn, paslon



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.




blokBojonegoro TV

Redaksi

Suara Pembaca & Citizen Jurnalism

Lowongan Kerja & Iklan Hemat