Polres Musnahkan Puluhan Miras Hasil Razia
blokbojonegoro.com | Wednesday, 17 January 2018 19:00
Reporter: Sutopo
blokBojonegoro.com - Meski Polres Bojonegoro berhasil mengungkap kasus pabrik pembuatan minuman keras (Miras) dengan barang bukti ribuan liter, namun peredarannya masih tinggi di wilayah Bojonegoro. Oleh sebab itu, Polres Bojonegoro terus melaksanakan penertiban penjualan Miras.
Dipimpin langsung oleh WakaPolres Bojonegoro, Sat Sabhara Polres Bojonegoro bersama Sie Propam Polres Bojonegoro melaksanakan razia di sejumlah warung yang diduga menjual minuman haram itu. Di antaranya di warung milik SY 39 tahun dan AH 35 tahun keduanya warga Kelurahan Banjarejo, Kecamatan/Kabupaten Bojonegoro.
"Kita sisir 2 warung yang kita duga menjual miras di sekitar Banjarejo", terang Waka Polres Bojonegoro Kompol Dodon Priyambodo.
Dari kedua lokasi tersebut, petugas berhasil mengamankan puluhan botol minuman keras. Di antaranya 31 botol anggur, 12 Botol Vidka yang diamankan dari warung SY, serta 42 botol arak dari warung AH. Barang bukti yang ada di lokasi, langsung diamankan oleh petugas untuk dimusnahkan.
"Alhamdullilah, kita berhasil menyita puluhan botol Miras. Barang bukti kami sita untuk dimusnahkan dan penjual kita proses Tipiring," imbuhnya.
Selain itu, pihaknya mengimbau kepada seluruh warga masyarakat Bojonegoro untuk menjauhi Miras dan Narkoba. Karena kedua hal tersebut mampu memberikan dampak situasi Kamtibmas yang kurang kondusif. Masyarakat juga dapat menyampaikan kepada Bhabinkamtibmasnya bila disekitar tempat tinggalnya ada peredaran Miras.
"Kami juga mengimbau kepada warga masyarakat agar menjauhi miras dan narkoba. Sampaikan kepada kami bila ada peredaran Miras dan Narkoba," ucap WakaPolres Bojonegoro. [top/lis]
* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini
Loading...