Jl. Desa Sambiroto, Kec. Kapas, Kabupaten Bojonegoro, Email: blokbojonegoro@gmail.com

Giliran Tujuh Anak Punk Diciduk Satpol PP

blokbojonegoro.com | Thursday, 18 January 2018 15:00

Giliran Tujuh Anak Punk Diciduk Satpol PP

Reporter : M Safuan
 
blokBojonegoro.com- Guna mencegah hal-hal yang meresahkan masyarakat, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP)  Bojonegoro kembali melakukan penyisiran anak-anak punk di beberapa jalan protokol, Kamis (18/1/2017).
 
Dalam operasi itu, pihak Satpol PP berhasil menciduk 7 anak punk di trafight light Desa Sukorejo. Setelah berhasil pihak Satpol PP kemudian membawanya ke Kantor Dinas Sosial untuk dilakukan pembinaan.
 
Kepala Satpol PP Bojonegoro, Ahmad Gunawan membenarkan perihal penangkapan 7 anak Punk yang dilakukan anak buahnya.
 
"ketujuh anak Punk itu, semuanya dari Bojonegoro dan di antaranya adalah perempuan," imbuhnya 
 
Anak punk di Bojonegoro memang kerap dijumpai di beberapa titik di Bojonegoro, biasanya mereka secara bergerombol mengamen di jalan protokol.
 
"Adapun anak punk yang terjaring adalah MF, AZ, MSF (Sukorejo), MSR (Wedi), MCA, IDS, (Banjarjo) dan SKK (Lamongan)," tambah Gunawan sapaan akrabnya.
 
Oleh karenanya pihaknya mengimbau kepada masyarakat agar melaporkan bila mengetahui keberadaan anak punk untuk dilakukan pembinaan. "Seharusnya anak usia sekolah itu harus belajar dan peran serta perhatian orang tua agar anaknya tidak terjerumus pada salah pergaulan," pungkasnya. [Saf/lis]

Tag : Punk, satpol pp



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.



Berita Terkini