21:00 . Empat Karyawan PT WBS Dihadirkan Sebagai Saksi   |   20:00 . Sewa Lahan PT KAI Dinilai Mahal, Ratusan Warga Pasirkambang Wadul DPRD Bojonegoro   |   19:00 . Pelamar Non Honorer Bisa Daftar Seleksi PPPK 2023, Dibuka 2.844 Formasi PPPK   |   18:00 . Kemenag Bojonegoro Beri Pembinaan dan Pembekalan 40 Peserta MTQ Kabupaten   |   17:00 . Pemkab Bojonegoro Buka 2.844 Formasi PPPK Guru, Kesehatan dan Teknis   |   16:00 . Kisah Joni, 5 Tahun Jadi Driver Bupati Anna   |   15:00 . Unugiri Bojonegoro Launching Pojok Statistik   |   14:00 . Keluarga Santri dan Alumni Langitan Sejak 2017 Buka Usaha di Kepohbaru   |   13:00 . Kurangnya Kesadaran Warga, Banyak Sampah di Bawah Jembatan Pasar Kedungadem   |   12:00 . Hingga 2023 ada 1.655 Keluarga Binaan dari Program Aku Sehat   |   23:00 . Kirab Pemilu di Kedungadem, Sosialisasikan Pemilu Tahun 2024   |   20:00 . Media Bojonegoro - Tuban Nyambangi Lapangan Banyu Urip, Update Migas Hingga Main Bola   |   18:00 . Bojonegoro Menulis 3 Jam Bersama 3 Cah Jonegoro   |   17:00 . Cerita Warkop PETHUK Bagi Penikmat Kopi Original   |   16:00 . Sepak Bola Wartawan vs EMCL, dan Forkopimcam Gayam   |  
Fri, 22 September 2023
Jl. KS Tubun, Gang Srinayan No. 3 Kel. Mojokampung Kota Bojonegoro, Email: blokbojonegoro@gmail.com

Pengisian Perangkat Desa Serentak

Sembilan Desa Belum Lantik Perangkat

blokbojonegoro.com | Tuesday, 16 January 2018 09:00

Sembilan Desa Belum Lantik Perangkat

Reporter: M. Yazid

blokBojonegoro.com - Meskipun pelaksanaan seleksi pengisian perangkat desa serentak di Kabupaten Bojonegoro sudah selesai beberapa waktu lalu. Namun masih ada sembilan desa di Kota Ledre yang belum melaksanakan pelantikan.

Data yang dihimpun dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat, dan Pemerintahan Desa (DPMPD) Kabupaten Bojonegoro menyebutkan, sembilan desa itu diantaranya Desa Kedungrejo, Desa Sukorejo dan Desa Sumberejo Kecamatan Malo. Serta Desa Kuniran, Desa Wotanngare, Desa Ngampel, Desa Sukosewu, Desa Balongdowo dan Desa Jatimulyo.

Baca juga [Tak Lantik, Kades Terancam Diberhentikan Sementara]

"Yang belum dilantik kita tetap mengharapkan semua kepala desa untuk melantik bagaimana ketentuan yang ada. Jangan untuk yang ranking lima yang malah diusulkan untuk dilantik ya salah," kata kepala DPMPD Kabupaten Bojonegoro, Djumari.

Menurutnya, bagi yang belum artinya pemberitahuan yang pertama sudah dikirim. Serta tidak ada pemberhentian, maksudnya dinas mengirimkan surat pemberitahuan kepada yang bersangkutan itu supaya segera menindaklanjuti dan tidak dibiarkan saja karena itu tahapannya.

"Kalau yang bersangkutan masih bersikukuh seperti itu, pasti nanti akan dilakukan tahapan berikutnya. Untuk sanksi belum sampai kesana dan artinya kita baru menegur yang bersangkutan," pungkasnya disinggung terkait pemberhentian sementara Kades. [zid/mu]

Tag : perangkat desa, pelantikan, kades



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.




blokBojonegoro TV

Redaksi

Suara Pembaca & Citizen Jurnalism

Lowongan Kerja & Iklan Hemat