09:00 . Dibalut Proses Sungkeman, 522 Siswa SMK Negeri 1 Bojonegoro Dilepas   |   15:00 . Gugat KPU ke Bawaslu, Bapaslon Nurul-Nafik: Silon Sering Error   |   06:00 . Setahun Jadi ISTeK ICsada, Akreditasi Kampus Ungu Dapat Predikat Baik   |   20:00 . PHE Raih Penghargaan dalam IPA Convex 2024   |   19:00 . Geliat Memperingati Hari Buku   |   18:00 . Tiga Klub Milik Exco PSSI Melenggang Babak 16 Besar Liga 3 Nasional   |   17:00 . HUT Dekranasda ke-44, Ketua Dekranasda Bojonegoro Ajak Kader Terus Gali Potensi dan Tingkatkan Kreatifitas.   |   16:00 . Bapaslon Nurul Azizah-Nafik Sahal Akan Gugat KPU Bojonegoro   |   15:00 . KPU Bojonegoro Kembalikan Berkas Dukungan Bapaslon Nurul Azizah-Nafik Sahal   |   14:00 . TP PKK Sarangan Gelar Pelatihan Racik Ramuan Toga   |   12:00 . Kacabdindik Bojonegoro Tuban Dukung Gerakan Kantin Halal bersama LP3H KAHMI   |   11:00 . Laga Pamungkas, Persibo Gagal Tumbangkan Adhyaksa Farmel FC   |   09:00 . Usung Anna Muawanah Maju Cabup Bojonegoro, PKB Beri Kebebasan Pilih Wakil   |   07:00 . MI Islamiyah Kepoh Gelar Munaqosah Tahfidz Juz 30 dan 100 Hadits Metode Yahqi   |   20:00 . Gudang Arsip Bank BTPN Bojonegoro Terbakar, Kerugian Capai Rp60 Juta   |  
Sun, 19 May 2024
Jl. KS Tubun, Gang Srinayan No. 3 Kel. Mojokampung Kota Bojonegoro, Email: blokbojonegoro@gmail.com

BPN Berikan Penyuluhan PTSL di Bubulan

blokbojonegoro.com | Monday, 29 January 2018 15:00

BPN Berikan Penyuluhan PTSL di Bubulan

Reporter: Sutopo

blokBojonegoro.com -
Badan Pertanahan Nasional (BPN) Bojonegoro melakukan penyuluhan terkait Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di Balai Desa/ Kecamatan Bubulan, Senin, (29/1/2018).

Acara tersebut di hadiri oleh perwakilan, BPN, Kejaksaan Negeri (Kejari), Polres Bojonegoro, Forum Komunikasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam), Kepala desa dan perangkat, serta seratusan warga desa setempat.

"Dulu kegiatan PTSL ini dulu namanya Prona. Kalau Bubulan sudah melakukan kegiatan tersebut 3 kali, dan ini yang ke empat," kata Kepala Desa, Bubulan, Sukriono.

Diketahui, pengadaan PTSL tersebut diperuntukan semua warga dan juga tidak dibatasi berapa jumlah petak yang diajukan.

"Tujuannya adalah agar kepemilikan tanah bisa jelas. Jadi yang belum jelas akan dijelaskan pada tahun ini dengan bukti sertifikat. Sebab tahun yang akan datang istilah prona atau PTSL sudah tidak ada lagi," sambung Kades. [top/ito]
 

Tag : bpn, penyuluhan, bubulan



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.




blokBojonegoro TV

Redaksi

  • Monday, 19 February 2024 20:00

    PEPC JTB Kunjungi Kantor Baru BMG

    PEPC JTB Kunjungi Kantor Baru BMG Perwakilan PT Pertamina EP Cepu (PEPC) Zona 12, Regional Indonesia Timur, Subholding Upstream Pertamina mengunjungi kantor redaksi blokBojonegoro.com (Blok Media Group/BMG), di BMG CoWorking Space, Jalan Semanding-Sambiroto, Desa Sambiroto, Kecamatan...

    read more

Suara Pembaca & Citizen Jurnalism

Lowongan Kerja & Iklan Hemat