Jl. KS Tubun, Gang Srinayan No. 3 Kel. Mojokampung Kota Bojonegoro, Email: blokbojonegoro@gmail.com

Jadi Tersangka, Pemkab Tunjuk Pengganti Kabag Pemerintahan

blokbojonegoro.com | Wednesday, 31 January 2018 19:00

Jadi Tersangka, Pemkab Tunjuk Pengganti Kabag Pemerintahan

Reporter : Joel Joko

blokBojonegoro.com -
Setelah resmi menjadi tersangka dan ditahan dalam kasus dugaan suap proyek pembangunan gedung Kecamatan Sukosewu pada 2016, Pemkab telah menunjuk pelaksana tugas menggantikan posisi Supi Haryono, Kabag Pemerintah Pemkab Bojonegoro.

Sejak 11 Januari 2018, Supi telah ditahan di lembaga pemasyarakatan (lapas) kelas II Bojonegoro. Mengenai penggantinya, Sekretaris Daerah (Sekda) Bojonegoro Soehadi Moeljono mengatakan, posisi Supi sebagai kabag pemerintahan telah digantikan oleh pelaksana tugas (Plt).  “Sudah ada Pltnya,” katanya.

Informasi yang dihimpun pelaksana tugas dari kabag pemerintahan adalah salah satu kasubag di bagian pemerintahan bernama Herindra. Sekda tidak mengelak jika pergantian posisi Supi karena yang bersangkutan terseret masalah hukum. " Pak Supi juga telah ditahan, sehingga pekerjaan yang sebelumnya menjadi tanggung jawabnya harus ada orang yang menangani," lanjut Sekda.

Diharapkan, jika ada kegiatan yang membutuhkan anggaran dan membutuhkan tanda tangan penjabat yang bertanggungjawab. Untuk itu, peran pelaksana tugas harus segera ada.

Meski sudah menunjuk Plt. Namun, siapa nantinya pengganti posisi Supi,  pria yang maju sebagai calon bupati itu belum bisa memastikan. Sebab, yang memiliki kewenangan melakukan mutasi adalah bupati.[oel/ito]

Tag : kabag, pemkab, bojonegoro



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.



Berita Terkini