Kantor Imigrasi Bojonegoro
Awas..! Waspada Calo Keimigrasian
blokbojonegoro.com | Thursday, 08 February 2018 08:00
Reporter: M. Yazid
blokBojonegoro.com - Keberadaan Unit Kerja Kantor (UKK) Imigrasi Kelas I Tanjung Perak di Kabupaten Bojonegoro, tidak menutup kemungkinan akan muncul calo yang melayani pengurusan keimigrasian. Namun pihak imigrasi yang ada di Kota Ledre sudah mengantisipasi dimungkinkannya oknum yang tidak bertanggungjawab tersebut.
"Antisipasi calo dengan memberikan nomor antrean kepada orang yang mau membuat paspor dan tidak bisa diwakilkan," kata Penyelia UKK Imigrasi Kelas I Tanjung Perak di Bojonegoro, Meylando Yoga Perdana.
Selain itu menurut Landho panggilan Meylando Yoga Perdana, dalam proses mengurus keimigrasian, warga akan ditanya terkait aktivitasnya datang ke kantor imigrasi saat mengambil nomor urut. Sehingga petugas akan cermat memilah masyarakat yang benar-benar akan mengurus paspor.
"Jika kegiatan dicurigai kearah calo, tidak akan dilayani. Meskipun administrasi persyaratan pengurusannya sudah lengkap, orang yang bersangkutan harus datang sendiri," terangnya kepada blokBojonegoro.com.
Ditambahkan, dalam proses pembuatan paspor baru maupun ganti, biayanya Rp355 ribu, jika hilang meskipun masih berlaku ada dendanya yaitu ditambah Rp300 ribu, sehingga totalnya Rp655 ribu. "Kantor imigrasi buka jam 7.30 pagi sampai jam 16.00 sore," pungkasnya. [zid/mu]
Tag : imigrasi, kantor imigrasi bojonegoro, calo
* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini