22:00 . Potong Tumpeng Tandai Pembukaan KKN PINTAR di Desa Tondomulo   |   21:00 . Turun 2,1%, Sampai Mei Masih Ada 1.357 Balita Stunting   |   20:00 . Inilah QR Code NU FEST 2025, Informasi Versi Digital   |   19:00 . 1 Paket Umroh dan Ratusan Hadiah Jalan Sehat Bersarung   |   18:00 . Sound Horeg Dilarang, Polres Bojonegoro Siapkan Sanksi   |   17:00 . Wakil Ketua DPRD Mitro’atin Apresiasi TMMD yang Percepat Pembangunan   |   16:00 . Woww..! 10 Hari, 8.710 Pengendara Ditindak Polres Bojonegoro   |   15:00 . Pemdes Mulyoagung Genjot Infrastruktur, Ketahanan Pangan Segera Jalan   |   14:00 . 5 Napi Diperiksa Polisi, 12 Dipindahkan ke Lamongan   |   13:00 . Polisi Selidiki Ratusan Gram Sabu dan Pil Ekstasi di Lapas Bojonegoro   |   12:00 . Lapas Bojonegoro Ricuh: Napi Melawan Saat Razia, Temukan Sabu Ratusan Gram   |   10:00 . Pasar Murah TMMD Bojonegoro, Warga Serbu Sembako dan Ikan Lokal   |   09:00 . 10.000 Benih Ikan Ditebar, Desa Soko Bersiap Panen Harapan   |   21:00 . Inilah Logo HUT Republik Indonesia ke 80   |   20:00 . Butuh Penetapan Pengadilan untuk Kependudukan, Cukup di Mal Pelayanan Publik   |  
Fri, 25 July 2025
Jl. Desa Sambiroto, Kec. Kapas, Kabupaten Bojonegoro, Email: blokbojonegoro@gmail.com

Pemilu 2019

Penuhi Syarat, PBB Dinyatakan Lolos Verifikasi

blokbojonegoro.com | Friday, 09 February 2018 10:00

Penuhi Syarat, PBB Dinyatakan Lolos Verifikasi

Reporter: M. Yazid

blokBojonegoro.com - Partai Bulan Bintang (PBB) Kabupaten Bojonegoro menjadi partai politik terakhir yang dinyatakan lolos verifikasi oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU). Setelah memenuhi syarat dalam verifikasi faktual perpanjangan kemarin.

"PBB memenuhi syarat, setelah di verifikasi (waktu perbaikan tanggal 3 sampai 5 Februari)," kata ketua KPU Kabupaten Bojonegoro, Abdim Munib.

Dalam verifikasi faktual tersebut, selain keanggotaan parpol juga kantor partai tersebut dikroscek. Seperti Parpol PBB meskipun tidak memiliki kantor di dalam kota, tetapi ada di wilayah Kecamatan Balen, dan itu tidak dipermasalahkan.

"Peraturan KPU membolehkan kantor partai ada di Ibukota kabupaten, tidak di ibukota kabupaten/kota. Kalau kantornya di kecamatan, boleh," jelasnya kepada blokBojonegoro.com.

Seperti diketahui, Parpol yang dinyatakan lolos verifikasi sebelumnya diantaranya Perindo, Nasdem, Gerindra, Demokrat, Garuda, PKS, PPP, PKPI, Hanura, PSI, PKB, PDIP, Golkar, PAN dan Berkarya, serta yang terakhir PBB. [zid/mu]

Tag : parpol, pbb



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.




blokBojonegoro TV

Redaksi

Suara Pembaca & Citizen Jurnalism

Lowongan Kerja & Iklan Hemat