Kemenag Larang Siswa Madrasah Rayakan Hari Valentine
blokbojonegoro.com | Tuesday, 13 February 2018 22:00
Reporter: M Safuan
blokBojonegoro.com - Kementerian Agama (Kemenag) Bojonegoro mengeluarkan larangan merayakan hari Valentine bagi siswa yang sekolah di bawah naungan Kemenag Bojonegoro. Alasannya, hari Valentine bukan termasuk budaya islami.
Hal itu diungkapkan oleh Kepala Kemenag Bojonegoro, A Munir saat ditemui blokBojonegoro.com, Selasa (13/2/2018). Menurutnya merayakan Valentine Day's itu tidak ada gunanya, bahkan hal itu bukan bagian dari budaya bangsa Indonesia maupun agama Islam.
"Bahkan Kemenag melarang semua siswa di lingkungan madrasah merayakan yang gitu-gituan, toh setiap hari kita sudah diajarkan harus saling menyayangi dengan sesama," jelas pria asal Kepohbaru tersebut.
Larangan itu berdasarkan surat edaran yang dikeluarkan oleh Kemenag Bojonegoro tertanggal 13 Februari degan nomor surat B-135/Kk.13.16/2/PP. 00/2/2018 yang dikuatkan dengan surat edaran Fatwa dari MUI Jawa Timur Nomor : Kep.03 /SKF.MUI/JTM/I/2017.
Dengan adanya surat edaran tersebut pihak Kemenag dan MUI Jatim melarang keras kepada semua siswa untuk merayakan bahkan mengimbau kepada seluruh Kepala Madrasah dan Guru Pendidikan Agama Islam untuk turut juga melarang siswa yang ada di lembaganya masing-masing.
"Bahkan dalam surat edaran MUI Jatim menyatakan bahwa segala bentuk perayaan dan ucapan Valentine days adalah haram," tandasnya.
Dengan adanya surat edaran itu, Kepala Madrasah dan guru serta siswa tetap melaksanakan Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) seperti biasa pada tanggal 14 Februari besok.[saf/lis]
* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini