Pilkada Bojonegoro 2018
KPU Bojonegoro Batasi Pendukung Paslon Hadiri Pengundian
blokbojonegoro.com | Tuesday, 13 February 2018 09:30
Reporter : Joel Joko
blokBojonegoro.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bojonegoro telah menetapkan empat pasangan calon yang akan maju dalam Pemilihan Bupati (Pilbub) 2018.
Penetapan itu sendiri berdasarkan hasil penelitian administrasi dan verifikasi administrasi maupun verifikasi faktual.
Komisioner KPU Kabupaten Bojonegoro, Mustofirin mengatakan, keempat paslon yang kemarin ditetapkan sudah memenuhi syarat pencalonan. Selanjutnya hari ini mengikuti pengundian nomor urut di kantor KPU.
"Untuk pengundian nomor urut setiap paslon hanya diperbolehkan membawa masa pendukung sebanyak 50 orang saja," kata Firin.
Hal itu dikarenakan memang keterbatasan ruangan juga, kemudian nanti kan dihadiri para camat, SKPD, dan tokoh masyarakat. [oel/ito]
Tag : pilkada, jatim, bojonegoro, kpu, polres
* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini