Jl. Desa Sambiroto, Kec. Kapas, Kabupaten Bojonegoro, Email: blokbojonegoro@gmail.com

Sudah Diperbaiki, Tembok Tebing di Randupitu Kembali Longsor

blokbojonegoro.com | Saturday, 17 February 2018 13:00

Sudah Diperbaiki, Tembok Tebing di Randupitu Kembali Longsor

Reporter: Sutopo

blokBojonegoro.com -
Perbaikan tembok penahan tebing di Dusun Randupitu, Desa Pragelan, Kecamatan Gondang, Kabupaten Bojonegoro tidak bertahan lama. Lagi-lagi tembok kembali longsor.

"Ya sudah diperbaiki temboknya tapi karena ada banjir, jadi longsor lagi," kata seorang warga sekitar, Jainem kepada blokBojonegoro.com, Sabtu (17/2/2018) di lokasi.

Ia menjelaskan, jika pembangunan sudah dilakukan beberpa bulan yang lalu. Namun tetap saja kembali longsor, karena kondisi tanah labil sehingga membuat tembok mudah ambrol.

Untuk mengatasi terjangan banjir sudah dilakukan sodetan yang berada di dekat rumahnya. Menurut Jainem, lahan yang dibuat sodetan itu sudah mendapat ganti rugi.

"Kalau lahan yang sudah dibuat sodetan itu sudah dapat ganti rugi," ujar Jainem yang rumahnya berada di dekat lokasi longsor.

Sebelumnya diberitakan, tembok penahan tebing yang berada di dekat jalan Poros Utama Kecamatan (PUK) Bubulan-Sekar ambrol. Tembok itu berada di wilayah Dusun Randupitu, Desa Pragelan.

Di lokasi, kondisi tembok porah-poranda akibat longsor lantaran sungai Gandong yang melintas dusun setempat banjir.

Kondisi tersebut juga membahayakan jalan poros kecamatan. Sebab jarak antara longsor dengan bahu jalan hanya sekitar 2 meter, sehingga mengkhawatirkan jika terjadi longsor susulan.

Selain itu, terlihat di tempat tersebut sodetan untuk mengalihkan aliran sungai agar saat banjir tidak mengarah pada pusat longsor. [top/mu]

Tag : tembok, longsor



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.



Berita Terkini