Januari 2018, di PA Bojonegoro ada 417 Perkara
blokbojonegoro.com | Wednesday, 21 February 2018 14:00
Reporter: Sutopo
blokBojonegoro.com - Jumlah perkara yang masuk pada bulan Januari 2018 di Pengadilan Agama (PA) Bojonegoro mencapai 417. Dari jumlah keseluruhan perkara tersebut didominasi perkara cerai gugat.
"Pengajuan perkara masih banyak. Rata-rata di PA adalah perkara cerai. Jadi tidak heran bahwa kesan PA di masyarakat adalah menangani cerai. Padahal kan sebenarnya tugasnya tidak hanya itu," kata Kepala Panitera PA Bojonegoro Sholikin Jamik, Rabu, (21/2/2018) di Kantornya.
Sokikin menjelaskan, jika perkara yang tersisa pada sebelumnya adalah 266 dan saat ini 417 sehingga total adalah 683 perkara. Dari jumlah tersebut (417) lanjut dia, 128 merupakan cerai talak dan 252 adalah cerai gugat. Selanjutnya perkara harta bersama 1, pengasuhan anak 1, perwalian 2.
Perkara lain yaitu, asal usul anak 1, isbat nikah 2, dispensasi nikah 11, wali adlol 5 perkara. "Sisanya P3HP/penetapan ahli waris dan 12 perkara masuk kategori lain-lain. Sedangkan untuk data bulan Februari 2018 belum direkap" jelasnya. [top/ito]
Tag : cerai, pengadilan, agama, bojonegoro
* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini