Jl. Desa Sambiroto, Kec. Kapas, Kabupaten Bojonegoro, Email: blokbojonegoro@gmail.com

Kontraktor Demo Tuntut Pemkab Bayar Hutang

blokbojonegoro.com | Thursday, 22 February 2018 11:00

Kontraktor Demo Tuntut Pemkab Bayar Hutang

Reporter: M. Yazid

blokBojonegoro.com - Puluhan kontraktor yang ada di Kabupaten Bojonegoro mendomo kantor Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Bina Marga dan Penataan Ruang Kabupaten Bojonegoro, Kamis (22/2/2018), untuk menuntut Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro membayar hutang proyek yang sudah dikerjakan.

Dengan menaiki truk para pendemo berorasi di depan kantor dinas. Selain itu puluhan kontraktor yang belum terbayar hutangnya membentangkan spanduk berisi tuntutan mereka. Dengan dikawal puluhan personil kepolisian, para kontraktor hanya bisa menyampaikan tuntutannya di jalan depan kantor tersebut.

"Dulu waktu datang ke DPRD, tidak ada kejelasan. Namun saat melayangkan surat demo, dijanjikan akan dicairkan," kata Ferry Sandrea, ketua salah satu gabungan kontraktor nasional di Kabupaten Bojonegoro saat berorasi.

Sementara itu, salah satu kontraktor lainnya yang berorasi berteriak menuntut hak. Pasalnya dalam pelaksanaan proyek, jika terjadi keterlambatan pengerjaan dikenakan sanksi, tapi saat proyek sudah selesai malah dana belum dibayar.

"Saya menuntut hak saya, karena kewajiban di PU sudah dikerjakan. Bahkan para pekerja belum saya bayar, karena menunggu pembayaran dari PU," teriaknya saat berorasi.

Seperti diketahui, informasi yang dihimpun blokBojonegoro.com menyebutkan, total hutang mencapai sekitar Rp52 miliar dengan rincian di Cipta Karya sekitar Rp18,5 miliar dan sisanya di Bina Marga. Namun yang sudah dibayar baru Rp7 miliar yakni dari Cipta Karya sekitar Rp5 miliar dan Bina Marga Rp2 miliar. [zid/mu]

Tag : pemkab, demo kontraktor



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.



Berita Terkini