Jl. Desa Sambiroto, Kec. Kapas, Kabupaten Bojonegoro, Email: blokbojonegoro@gmail.com

Semua Pemilik Suket Sudah Bisa Diganti e-KTP di Dispendukcapil

blokbojonegoro.com | Thursday, 01 March 2018 23:00

Semua Pemilik Suket Sudah Bisa Diganti e-KTP di Dispendukcapil

Reporter: Sutopo

blokBojonegoro.com - Bagi anda yang masih memegang atau memiliki Surat Keterangan (Suket) pengganti Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP) ada kabar gembira. Sebab, mulai saat ini Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispendukcapil) memperbolehkan untuk diganti dengan e-KTP asli.

"Yang punya Suket, baik yang masih berlaku atau yang sudah tidak berlaku masa penggunaannya, bisa diganti dengan e-KTP," kata Kasi Pemanfaatan Data dan Dokumentasi Dispendukcapil, Handayani kepada blokBojonegoro.com, Kamis (1/3/2018) di kantornya.

Ia menjelaskan, persediaan blangko e-KTP di kantornya sudah mencukupi. Oleh karena itu bagi yang merasa memiliki Suket segera datang ke Kantor Dispendukcapil untuk diganti dengan e-KTP asli.

"Syaratnya cuma membawa foto copy KK dan Suket asli," terang wanita yang berdomisili di Desa Ngumpakdalem, Kecamatan Dander itu.

Lebih lanjut kata Handayani, saat ini pencetakan e-KTP terus dilakukan. Bahkan, beber dia, setiap harinya ada sekitar 400 keping blangko e-KTP  tercetak.

"Ya, rata-rata 400 keping e-KTP setiap harinya. Tapi kadang mesinya macet dan lain sebagainya. Yang jelas itu saya ambil data rata-rata," tandas Handayani menegaskan. [top/lis]

Tag : e-ktp, ktp, dispendukcapil



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.



Berita Terkini