Jl. KS Tubun, Gang Srinayan No. 3 Kel. Mojokampung Kota Bojonegoro, Email: blokbojonegoro@gmail.com

Gandeng UPN, Asosiasi UMKM Berharap Legalitas HKI

blokbojonegoro.com | Friday, 02 March 2018 22:00

Gandeng UPN, Asosiasi UMKM Berharap Legalitas HKI

Kontributor: Apriani

blokBojonegoro.com - Asosiasi Usaha Mikro Kecil Mengengah (UMKM) Bojonegoro yang merupakan wadah bagi pelaku UMKM Bojonegoro bekerjasama dengan UPN Yogyakarta, untuk membantu mendapatkan legalitas Hak Kekayaan Intelektual (HKI).

Adanya kerjasama tersebut, Ketua Asosiasi UMKM Bojonegoro, Nofi Eka Suryani berharap, dengan memiliki legalitas HKI para pengusaha menjadi percaya diri dengan kreativitas yang mereka miliki, selain itu kreativitas yang tentunya dari hasil pemikiran mendapatkan hak paten.

"Dan menjadikan pengusaha nantinya mampu bersaing. Salah satunya dengan pemenuhan legalitas," tutur Nofika sapaan akrabnya.

Kerjasama asosiasi UMKM dengan UPN Yogyakarta, kata Nofika, sebagai bentuk fasilitas dan pendampingan bagi pelaku UMKM di Bojonegoro, sehingga bisa mendapatkan legalitas HKI. Pendaftaran serentak dilaksanakan dari awal bulan Maret 2018 sampai akhir bulan Maret 2018.

"Karena biaya mendapatkan legalitas HKI ini lumayan mahal antara Rp4 juta sampai Rp6 juta, jadi untuk pendaftaran diadakan serentak," imbuhnya.

Kemudian legalitas di sini yang termasuk adalah legalitas merek, P-IRT dan juga BPOM, dan fasilitas ini menyangkut HKI. "Nantinya setiap UMKM akan diberikan kesempatan untuk memiliki legalitas HKI. HKI ini meliputi hak cipta, hak produksi, dan hak dagang," tutup Nofika. [ani/mu]

Tag : umkm, ukm, hki



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.



Berita Terkini