SKK Migas Imbau Operator Blok Baru Habis Kontrak Pakai Karyawan Lama
blokbojonegoro.com | Thursday, 15 March 2018 21:00
Reporter: --
blokBojonegoro.com - Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi/SKK Migas mengimbau operator baru di delapan blok migas yang akan berakhir kontraknya tetap mempekerjakan karyawan yang sudah ada di sana. Ini untuk menghindari adanya gejolak sosial.
Kepala Sumber Daya Manusia/SDM Kontraktor Kontrak Kerja Sama SKK Migas Muhammad Arfan mengatakan pekerja lama ini masih layak dan kompeten untuk bekerja di blok tersebut. "Kami mengimbau sedapat mungkin di-hire semua, supaya menghindari gejolak pekerja," kata dia di Jakarta, Kamis (15/3).
Meski begitu SKK Migas menyerahkan kebijakan kepegawaian itu kepada PT Pertamina (Persero) yang akan menjadi operator baru. Arfan tidak bisa memaksa operator baru delapan blok itu untuk merekrut kembali pekerja yang sudah ada.
Apalagi kontrak baru blok yang akan habis itu menggunakan skema kontrak Gross Split. "Mereka punya ukuran sendiri kapan ekonomis dan tidak, jadi dia harus lihat over all," kata Arfan.
Menurut Arfan saat ini beberapa operator eksisting di Blok South East Sumatera dan Sanga-sanga tengah melakukan upaya transisi dengan kontraktor baru. Transisi itu salah satunya berupa pertukaran data blok ke operator baru.
Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral/ESDM telah menugaskan Pertamina mengelola delapan blok migas yang kontraknya berakhir tahun ini. Dalam mengelola delapan blok itu pemerintah menekankan dua hal.
Pelaksana tugas Direktur Jenderal Migas Kementerian ESDM Ego Syahrial mengatakan dua hal itu adalah porsi kepemilikan hak kelola yang lebih besar bagi Pertamina dan posisi operator. “Pertamina harus mayoritas dan sebagai operator," kata dia di Kementerian ESDM, Jakarta, Rabu (7/3).
(Baca: Aturan Pembatasan Tenaga Kerja Asing Sektor Migas Dihapus)
Delapan blok itu adalah Sanga-Sanga, Attaka, East Kalimantan, Ogan Komering, Tuban, South East Sumatera (SES), Tengah, dan North Sumatera Offshore (NSO).Ogan Komering dan Tuban kontraknya telah berakhir 28 Februari 2018 lalu dan kini mendapat perpanjangan sementara selama enam bulan. [lis]
Sumber: katadata.com
Tag : job ppej, migas, produksi
* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini