Anggaran Tak Cukup, Bimbingan Calon Pengantin Mandek
blokbojonegoro.com | Saturday, 17 March 2018 08:00
Reporter: M. Safuan
blokBojonegoro.com - Program bimbingan bagi calon pengantin yang beberapa waktu lalu sudah mulai dilakukan oleh Kementerian Agama (Kemenag), untuk tahun 2018 ini terlihat berjalan di tempat.
Hingga memasuki bulan Maret, Kemenag Bojonegoro juga belum melakukan bimbingan calon pengantin bagi pasangan yang akan melangsungkan pernikahan, padahal beberapa waktu lalu itu adalah syarat agar bisa menikah.
Kepala Seksi Bimbingan Masyarakat (Kasi Binmas), Kemenag Bojonegoro, Masduki saat ditemui blokBojonegoro.com mengungkapkan, untuk sementara bimbingan calon pengantin belum bisa dilaksanakan, hal tersebut dikarenakan anggaran dari Kementerian pusat belum cukup, meskipun ada dana yang sudah turun namun itu untuk membayar kepala KUA.
"Dana yang sudah turun sekitar Rp120 juta, itu untuk membayar kepala KUA yang selama ini mengantar calon pengantin untuk bimbingan di kantor Kemenag Bojonegoro," papar Masduki saat ditemui di ruang kerjanya.
Apabila anggaran dari pusat sudah turun, jelas Masduki, dan cukup untuk membiayai pelaksanaan bimbingan, pasti kegiatan itu akan dilaksanakan kembali. "Jadi sementara ditiadakan karena menunggu anggaran, apabila sudah ada dan cukup akan digelar kembali," paparnya.
Sehingga, apabila saat ini ada pasangan calon pengantin yang akan melangsungkan pernikahan, tidak harus mengikuti bimbingan terlebih dahulu.
Terpisah, Kepala KUA Kecamatan Dander, Jauhar mengatakan, saat ini pihak KUA di masing-masing kecamatan menunggu pemberitahuan dari Kemenag untuk pelaksanaan bimbingan nikah.
"Bimbingan untuk calon pengantin sejak awal tahun hingga bulan Maret tahun 2018 ini, belum ada pemberitahuan dari Kemenag Bojonegoro terkait jadwal pelaksanaannya," kata Jauhar.
Senada juga dilontarkan Kepala KUA Kecamatan Sukosewu, Syamsudin, yang mengatakan dirinya tidak mengetahui secara pasti apa penyebab bimbingan nikah belum dilaksanakan kembali, pihaknya hingga kini masih menunggu jadwal dan instruksi dari Kemenag, untuk mengantar pasangan calon pengantin.
"Kami hanya menunggu instruksi dari Kemenag," ucap Syamsudin saat ditemui blokBojonegoro.com.[saf/mu]
Tag : bimbingan pengantin, bimbingan calon pengantin, kemenag, kua, nikah, syarat nikah
* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini