21:00 . Muhammadiyah Bojonegoro Serukan Pilih Cabup yang Bersedia Dengar Suara Rakyat   |   19:00 . Dipindah ke Lapas Bojonegoro, Napi Teroris Dikawal Ketat Densus 88 AT Polri   |   16:00 . Gebyar Milenial dan Gen Z, Acara untuk Generasi Muda Bojonegoro   |   14:00 . Tim PkM Dosen UNUGIRI Berikan Pendampingan P5 dan PPRA di Lembaga Pendidikan   |   13:00 . Wujudkan Lansia Bermartabat, PD 'Aisyiyah Bojonegoro Gelar Lokakarya Kelanjutusiaan   |   12:00 . Tim KKN 44 UNUGIRI Observasi di Desa Grabagan   |   06:00 . Menilik Pasukan Kopi Rakyat Jelita Pada Kompetisi Nyethe Rokok Kenduri Cinta 2 Wahono-Nurul   |   21:00 . Barisan Muda Bangga Bojonegoro Siap Menangkan Wahono-Nurul   |   20:00 . Setyo Wahono ajak Ketum PP.Ansor, Addin Jauharudin Bermain Fun Badminton   |   19:00 . Empat Kades Terdakwa Korupsi Pembangunan Jalan di Bojonegoro Dituntut 5 Tahun Penjara   |   18:00 . Diduga Tak Sesuai Spesifikasi, Dua Pembangunan Jalan di Bojonegoro Disidik Kejaksaan   |   17:00 . Judi Online Sebabkan 978 Pasangan di Bojonegoro Cerai   |   16:00 . Jumping Teknologi, Wenseslaus Manggut: Tantangan dan Peluang Industri Media Digital   |   15:00 . Suwarjono: Media Lokal saat ini Tidak Baik-baik Saja, Inilah Tantangan di Tengah Digitalisasi   |   14:00 . Wakil Wamen Komdigi Nezar Patria Lantik Pengurus AMSI Jatim 2024-2028   |  
Fri, 22 November 2024
Jl. Desa Sambiroto, Kec. Kapas, Kabupaten Bojonegoro, Email: blokbojonegoro@gmail.com

Anggaran Tak Cukup, Bimbingan Calon Pengantin Mandek

blokbojonegoro.com | Saturday, 17 March 2018 08:00

Anggaran Tak Cukup, Bimbingan Calon Pengantin Mandek

Reporter: M. Safuan

blokBojonegoro.com - Program bimbingan bagi calon pengantin yang beberapa waktu lalu sudah mulai dilakukan oleh Kementerian Agama (Kemenag), untuk tahun 2018 ini terlihat berjalan di tempat.

Hingga memasuki bulan Maret, Kemenag Bojonegoro juga belum melakukan bimbingan calon pengantin bagi pasangan yang akan melangsungkan pernikahan, padahal beberapa waktu lalu itu adalah syarat agar bisa menikah.

Kepala Seksi Bimbingan Masyarakat (Kasi Binmas), Kemenag Bojonegoro, Masduki saat ditemui blokBojonegoro.com mengungkapkan, untuk sementara bimbingan calon pengantin belum bisa dilaksanakan, hal tersebut dikarenakan anggaran dari Kementerian pusat belum cukup, meskipun ada dana yang sudah turun namun itu untuk membayar kepala KUA.

"Dana yang sudah turun sekitar Rp120 juta, itu untuk membayar kepala KUA yang selama ini mengantar calon pengantin untuk bimbingan di kantor Kemenag Bojonegoro,"  papar Masduki saat ditemui di ruang kerjanya.

Apabila anggaran dari pusat sudah turun, jelas Masduki, dan cukup untuk membiayai pelaksanaan bimbingan, pasti kegiatan itu akan dilaksanakan kembali. "Jadi sementara ditiadakan karena menunggu anggaran, apabila sudah ada dan cukup akan digelar kembali," paparnya.

Sehingga, apabila saat ini ada pasangan calon pengantin yang akan melangsungkan pernikahan, tidak harus mengikuti bimbingan terlebih dahulu.

Terpisah, Kepala KUA Kecamatan Dander, Jauhar mengatakan, saat ini pihak KUA di masing-masing kecamatan menunggu pemberitahuan dari Kemenag untuk pelaksanaan bimbingan nikah.

"Bimbingan untuk calon pengantin sejak awal tahun hingga bulan Maret tahun 2018 ini, belum ada pemberitahuan dari Kemenag Bojonegoro terkait jadwal pelaksanaannya," kata Jauhar.

Senada juga dilontarkan Kepala KUA Kecamatan Sukosewu, Syamsudin, yang mengatakan dirinya tidak mengetahui secara pasti apa penyebab bimbingan nikah belum dilaksanakan kembali, pihaknya hingga kini masih menunggu jadwal dan instruksi dari Kemenag, untuk mengantar pasangan calon pengantin.

"Kami hanya menunggu instruksi dari Kemenag," ucap Syamsudin saat ditemui blokBojonegoro.com.[saf/mu]

Tag : bimbingan pengantin, bimbingan calon pengantin, kemenag, kua, nikah, syarat nikah



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.




blokBojonegoro TV

Redaksi

Suara Pembaca & Citizen Jurnalism

Lowongan Kerja & Iklan Hemat