Bea Cukai Optimis Lampaui Target Pendapatan Tahun 2018
blokbojonegoro.com | Sunday, 18 March 2018 13:00
Reporter: Muhammad Qomarudin
blokBojonegoro.com - Menginjak tahun 2018, Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai tipe Madya Pabean C Bojonegoro menargetkan bisa lampaui target pendapatan sebesar Rp730 miliar. Target tersebut dirasa pasti bisa dilampaui lantaran target pendapatan tahun 2018 itu lebih sedikit dari target pendapatan tahun 2017 yang mencapai Rp787 miliar.
Bahkan, pendapatan tahun 2017 itu melampaui target yang telah ditetapkan bahkan sampai Rp3 miliar, sehingga menjadi Rp790 miliar. Pendapatan tersebut, kebanyakan berasal dari pabrik rokok yang berada di Kota Ledre maupun Kabupaten Tuban. Pasalnya kantor yang berada di Jalan Basuki Rahmat ini menaungi dua kabupaten sekaligus.
"Kita menaungi Kabupaten Bojonegoro dan Tuban, tetapi kelihatanya yang paling banyak menumbang adalah pabrik rokok yang berada di Kota Ledre," terang kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai tipe Madya Pabean C Bojonegoro, Wunarko.
Pria asli Kota Madiun ini menjelaskan, pabrik rokok yang berada di Kabupaten Bojonegoro berjumlah 21 perusahaan, baik perusahaan rokok besar maupun rumahan. Namun, diantara 21 pabrik rokok yang paling besar ada 3 perusahaan yaitu Gudang Garam, Glora Jaya dan Sampoerna.
"Ada salah satu pabrik rokok yang membayar cukai sampai Rp1 miliar dalam satu tahun," lanjutnya kepada blokBojonegoro.com.
Target pendapatan tahun 2018 sendiri, bisa berubah sewaktu-waktu ketika melihat Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBN-P). Oleh karena itu agar target terpenuhi Bea dan Cukai selalu mengimbau agar perusahan di dua kabupaten agar membayar tepat waktu.
Selain itu, lanjut Winarko, agar negara tidak rugi terkait peredaran rokok ilegal beberapa hari yang lalu Bea dan Cukai Bojonegoro bersama dengan perusahaan rokok melakukan tanda tangan kesepakatan agar tidak mengedarkan rokok ilegal. Bahkan, Bea dan Cukai juga selalu melakukan patroli ke para pedagang dengan menggandeng intansi pemerintahan yang terkait.
"Kita juga melakukan sosialisasi kepada masyarakat agar tidak menjual belikan pita rokok," tutup Winarko kepada blokBojonegoro.com.[din/lis]
* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini