Jl. Desa Sambiroto, Kec. Kapas, Kabupaten Bojonegoro, Email: blokbojonegoro@gmail.com

Bea Cukai Optimis Lampaui Target Pendapatan Tahun 2018

blokbojonegoro.com | Sunday, 18 March 2018 13:00

Bea Cukai Optimis Lampaui Target Pendapatan Tahun 2018

Reporter: Muhammad Qomarudin

blokBojonegoro.com - Menginjak tahun 2018, Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai tipe Madya Pabean C Bojonegoro menargetkan bisa lampaui target pendapatan sebesar Rp730 miliar. Target tersebut dirasa pasti bisa dilampaui lantaran target pendapatan tahun 2018 itu lebih sedikit dari target pendapatan tahun 2017 yang mencapai Rp787 miliar.

Bahkan, pendapatan tahun 2017 itu melampaui target yang telah ditetapkan bahkan sampai Rp3 miliar, sehingga menjadi Rp790 miliar. Pendapatan tersebut, kebanyakan berasal dari pabrik rokok yang berada di Kota Ledre maupun Kabupaten Tuban. Pasalnya kantor yang berada di Jalan Basuki Rahmat ini menaungi dua kabupaten sekaligus.

"Kita menaungi Kabupaten Bojonegoro dan Tuban, tetapi kelihatanya yang paling banyak menumbang adalah pabrik rokok yang berada di Kota Ledre," terang kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai tipe Madya Pabean C Bojonegoro, Wunarko.

Pria asli Kota Madiun ini menjelaskan, pabrik rokok yang berada di Kabupaten Bojonegoro berjumlah 21 perusahaan, baik perusahaan rokok besar maupun rumahan. Namun, diantara 21 pabrik rokok yang paling besar ada 3 perusahaan yaitu Gudang Garam, Glora Jaya dan Sampoerna.

"Ada salah satu pabrik rokok yang membayar cukai sampai Rp1 miliar dalam satu tahun," lanjutnya kepada blokBojonegoro.com.

Target pendapatan tahun 2018 sendiri, bisa berubah sewaktu-waktu ketika melihat Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBN-P). Oleh karena itu agar target terpenuhi Bea dan Cukai selalu mengimbau agar perusahan di dua kabupaten agar membayar tepat waktu.

Selain itu, lanjut Winarko, agar negara tidak rugi terkait peredaran rokok ilegal beberapa hari yang lalu Bea dan Cukai Bojonegoro bersama dengan perusahaan rokok melakukan tanda tangan kesepakatan agar tidak mengedarkan rokok ilegal. Bahkan, Bea dan Cukai juga selalu melakukan patroli ke para pedagang dengan menggandeng intansi pemerintahan yang terkait.

"Kita juga melakukan sosialisasi kepada masyarakat agar tidak menjual belikan pita rokok," tutup Winarko kepada blokBojonegoro.com.[din/lis]

Tag : bea cukai, target



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.



Berita Terkini