Jl. KS Tubun, Gang Srinayan No. 3 Kel. Mojokampung Kota Bojonegoro, Email: blokbojonegoro@gmail.com

Mobdin Baru Forpimda Tunggu Perintah Pj Bupati

blokbojonegoro.com | Sunday, 18 March 2018 15:00

Mobdin Baru Forpimda Tunggu Perintah Pj Bupati

Reporter: M. Yazid

blokBojonegoro.com - Rencana pembelian mobil dinas (Mobdin) baru buat forum komunikasi pimpinan daerah (Forkopimda) Kabupaten Bojonegoro tinggal selangkah lagi. Sebab kepastian pembelian kendaraan plat merah yang dianggarkan sekitar Rp6 miliar itu, menunggu perintah pejabat (Pj) Bupati Bojonegoro.

"Sudah di anggaran bagian perlengkapan Rp6,4 miliar untuk mobil baru (Forkopimda), tinggal menunggu perintah Pj Bupati," kata Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Asset Daerah (BPKAD) Kabupaten Bojonegoro, M. Ibnu Soeyuti.

Dijelaskan, mobil dinas Forkopimda sudah dua kali pencopotan Bupati belum diganti. Meskipun memang sudah rusak tapi belum begitu rusak, namun tidak layak untuk Forkopimda. Semuanya nanti diganti yang punya pimpinan Forkopimda kecuali Bupati, nanti nunggu bupati yang baru.

"Kalau rencana mau beli ya ada rencana, masih menunggu keputusannya nanti bagaimana. Kalau bulan ini bisa, dilihat dulu ini kan Bupati yang terpilih nanti (setelah ditetapkan) belinya, tapi kalau Forkopimda mungkin ya bulan ini," ujarnya.

Jika pihak DPR menghendaki, selaku eksekutif tinggal melaksanakan rencana itu. Setidaknya Mobdin baru itu Kajari, Kapolres, Dandim, ketua pengadilan, ditambah ketua dan pimpinan DPR. Kalau bupati sama wakil bupati nanti menunggu Bupati yang baru mau bagaimana.

Ditambahkan, pembelian kendaraan bukan lelang tetapi menggunakan e-katalog dengan langsung didaftarkan. "Tidak boleh menyebut nomor, merek. Nanti tergantung Bupatinya, kalau Bupati oke, langsung dibelikan," pungkasnya. [zid/lis]

Tag : mobil, dinas



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.



Berita Terkini