Jl. KS Tubun, Gang Srinayan No. 3 Kel. Mojokampung Kota Bojonegoro, Email: blokbojonegoro@gmail.com

Dana Ganti Rugi Pertanian Sambiroto Rp16,5 Juta Masih Diproses

blokbojonegoro.com | Tuesday, 20 March 2018 18:00

Dana Ganti Rugi Pertanian Sambiroto Rp16,5 Juta Masih Diproses

Reporter: M Safuan
 
blokBojonegoro.com - Lahan Pertanian warga Desa sambiroto, Kecamatan Kapas yang beberapa waktu lalu tergenang banjir hingga tanaman yang ditanam rusak parah. Kini petani setempat mengharap agar segera mendapatkan ganti rugi.

Beruntung petani sudah mengikuti  asuransi pertanian sehingga petani bisa mengklaimkan tanaman yang rusak agar nantinya mendapatkan ganti rugi. Terkait pencairan dananya, hingga kini belum ada kejelasan.

Saat ditemui blokBojonegoro.com Kabid Tanaman pangan dan Holtikultura, Dinas Pertanian Bojonegoro, Zaenal Fanani mengatakan klaim asuransi lahan pertanian di Desa Sambiroto Kecamatan Kapas sudah masuk tahap proses, bahkan pihak PT Jasindo sendiri sudah memberitahukannya secara langsung.

Tepisah, Saat dikonfirmasi blokBojonegoro.com, Lita salah satu karyawan PT Jasindo mengatakan, pihaknya kini masih menunggu nomor rekening para petani, dan sudah memberitahukannya kepada Dinas Pertanian Bojonegoro melalui email. Nantinya pihak Disperta Bojonegoro bisa mengakomodir nomor-nomor 8 kelompok tani di desa tersebut.

"Untuk total lahan yang rusak akibat bencana seluas 2,75 hektare. Kalaupun untuk jumlah nominal pengganti sekitar Rp16,5 juta rupiah," terang Lita melalui pesan Whatsappnya kepada blokBojonegoro.com.

Untuk itu, petani Desa  Sambiroto diharap bisa bersabar, pastinya klaim itu kalaupun sudah cair, nantinya akan diberikan ke petani. [saf/lis]

Tag : dana, pertanian, warga



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.



Berita Terkini